Pengakuan Ayah Usai Nonton Film Miyabi, Anak Kandung Digituin

Rabu, 07 Desember 2016 – 18:33 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK – Ini bukti bahwa film panas bisa membuat seseorang bertindak di luar kewajaran.

Acen (47) tega mencabuli sang anak kandung Bunga (12, bukan nama sebenarnya) karena tak kuasa menahan berahi.

BACA JUGA: Puluhan Jabatan Penting di Pemda Ini Tanpa Pejabat Defenitif

Sebelum menjalankan aksinya, Acen menonton film panas Jepang yang dibintangi Miyabi.

“Sebelum “main”, nonton video bokep Jepang,” ungkap Acen di Mapolresta Pontianak, Selasa (6/12).

BACA JUGA: Mencekam! Ratusan Napi Lapas Tarakan Ngamuk

Acen mengaku sudah tiga kali menggauli Bunga.

Perbuatan tak terpuji itu dilakukan sepanjang Agustus-Desember

BACA JUGA: Gempa Aceh Hanya 5 Detik, Tapi Efeknya Mengerikan

“Istri ada. Saya lakukan malam, saat istri dan anak-anak lainnya tidur," beber ayah lima anak itu.

Ulah Acen terbongkar setelah diketahui sang istri, Sabtu (3/12) lalu.

“Ketahuan istri. Istri terbangun saat saya menyetubuhi anak saya,” tutur Acen.

Sang Istri pun langsung melaporkan Acen ke Mapolresta Pontianak. Acen ditangkap Tim Jatanras, Senin (5/12).

“Persetubuhan terhadap anak kandung ini dilakukan di saat istrinya sedang hamil," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean.

Acen dijerat pasal 81 dan 82 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. 

“Ancaman maksimal 15 tahun. Namun karena pelaku orang tua korban, ditambah sepertiga hukumannya. Sehingga Acen diancam maksimal 20 tahun penjara," tegas Andi Yul.  (Achmad Mundzirin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembobol Puluhan Rekening Nasabah BNI Itu Terdeteksi di Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler