Mendag Enggartiasto Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

Senin, 08 Juli 2019 – 23:12 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita agar hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis pekan depan (18/7). Penyidik KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Enggar sebagai saksi kasus suap yang menjerat legislator Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Enggar sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. “Jadi kami harap nanti pada hari Kamis, 18 Juli, saksi (Enggar, red) bisa hadir dan sekaligus juga bisa memberikan contoh yang baik kepada publik,” kata Febri di KPK, Senin (8/7).

BACA JUGA: Lieus Pengin KPK Fokus Sikat Polisi dan Jaksa

Febri menambahkan, Enggar sebagai pejabat publik semestinya hadir memenuhi panggilan penyidik dan mau berbicara tentang hal yang diketahuinya soal kasus yang menjerat Bowo. Namun, KPK sudah menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berisi pemberitahuan tentang ketidakhadiran Enggar.

BACA JUGA: Begini Reaksi Enggartiasto Saat Tim KPK Menggeledah Kantor Kemendag

BACA JUGA: Komisioner KPSN Masih Punya Peluang Jadi Pimpinan KPK

Febri menjelaskan, surat dari Kemendag juga menanyakan rencana KPK kembali memanggil Enggar sebagai saksi. Karena itu mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut meyakini Enggar akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Saya kira kalau dari surat yang dikirimkan oleh Sekjen Kementerian Perdagangan itu sebenarnya sudah ada pernyataan yang cukup jelas. Ini kami pandang sebagai pernyataan kesediaan untuk hadir,” ucap Febri.

BACA JUGA: Seleksi Capim KPK Harus Cepat, Jangan Tunggu DPR Periode Baru Dilantik

Febri menambahkan, KPK akan kembali menyurati Enggar. “Kami harap setelah tidak datang dua kali di jadwal sebelumnya, maka pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat datang memenuhi kewajiban hukumnya sebagai Saksi,” ucap Febri.

Sebelumnya KPK telah menjadwalkan Enggar untuk menjalani pemeriksaan pada 2 Juli lalu. Namun, Enggar tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah berada di luar negeri untuk menjalani sejumlah kegiatan kenegaraan.

Dalam penyidikan gratifikasi Bowo, KPK telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Enggar di Kemendag. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Enggar untuk mencari alat bukti terkait perkara Bowo.(jawapos.com/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Anggap Persoalan di KPK Bukan Figur tetapi Sistem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler