Mendag: Investigasi Beras Impor Tuntas Dua Hari Lagi

Jumat, 31 Januari 2014 – 06:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan masih saling lempar tanggung jawab terkait masuknya beras impor kelas medium asal Vietnam yang dianggap ilegal.

Sementara Menko Perekonomian Hatta Rajasa mencoba menengahi dengan mengatakan beras itu masuk karena ulah nakal importir.

BACA JUGA: Jatim Tolak Konvensi Antitembakau

Menteri Pertanian Suswono meminta kasus peredaran beras impor asal Vietnam diusut tuntas. Sebab, menurut dia, masuknya beras kelas medium tersebut diduga ilegal karena tidak pernah mendapat rekomendasi Kementan."Saya minta diusut tuntas, agar diketahui siapa di balik impor beras ilegal itu," ujarnya.

Mentan menegaskan, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan guna meminta klarifikasi mengapa ada beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasaran.

BACA JUGA: Proses Pemilihan BP Batam Jadi Sorotan DPR

"Dalam banyak kesempatan saya selalu bicara tahun ini tidak ada alasan untuk impor beras. Kenapa bisa sampai ada beras medium itu di pasaran," ketusnya.

Kementan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk mengimpor beras umum karena stok di dalam negeri mencukupi. Bahkan tahun ini pihaknya dengan terang-terangan mengungkapkan produksi beras surplus.

BACA JUGA: TNI Dukung PT KBN Dipercaya Investor

"Produksi beras kita surplus lebih dari lima juta ton tahun 2013. Bulog juga punya stok hingga dua juta ton akhir tahun lalu," lanjutnya.

Lebih lanjut Mentan mengemukakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi impor untuk beras jenis khusus yang peredarannya tertutup, tidak bebas.

Beras jenis khusus ini adalah beras ketan, menir, beras untuk penderita diabetes, dan beras kebutuhan restoran tertentu. "Beras jenis khusus ini jumlahnya impornya pun sangat terbatas, karena konsumennya juga terbatas," sebutnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, tetap menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan izin impor beras khusus berdasar rekomendasi dari Kementan.

"Kami sedang melakukan pendalaman dengan Bea Cukai dan Kementerian Pertanian. Dalam waktu secepat mungkin, 1-2 hari lagi mungkin selesai dan pasti kami umumkan hasilnya," katanya singkat.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa berupaya mendinginkan suasana panas diinternal pemerintah akibat kasus impor "ilegal" beras asal Vietnam. "Tidak perlu berkonflik, tidak perlu saling menyalahkan, yang penting diinvestigasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus impor beras tersebut memantik suasana saling lempar tanggung jawab antara Kementerian Pertanian selaku pemberi rekomendasi impor, Kementerian Perdagangan selaku pemberi izin impor, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan sebagai pengawas impor di pelabuhan.

Menurut Hatta, secara prosedur, Kementerian Pertanian yang memberikan rekomendasi impor beras kelas premium sudah benar, demikian juga dengan Kementerian Perdagangan yang menerbitkan izin impor atas rekomendasi tersebut.

Namun, ternyata ada penyimpangan impor karena importer justru mengimpor beras kelas medium, bukan kelas premium sebagaimana izin yang sudah diberikan. "Inilah yang harus diselidiki secepatnya," katanya.

Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, kasus impor beras sudah menjadi perhatian BPK sejak sebelum kasus impor "ilegal" beras Vietnam mencuat. Hal itu dipicu oleh tunggakan bea masuk oleh importer yang mencapai Rp 97,9 miliar.

"Karena itu, agar kasus ini transparan, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam," ucapnya. (wir/owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layani Pensiunan, PT Pos-Taspen Perpanjang Kerjasama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler