Mendag Lutfi Siap-siap Saja, DPR Sinyalir Tak akan Lama

Selasa, 19 April 2022 – 18:59 WIB
Mendag Lutfi mengeluarkan pernyataan tegas soal dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng (migor). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung.

Andre menjelaskan Komisi VI sedang mengusulkan kepada pimpinan DPR terkait hal tersebut.

BACA JUGA: Anak Buah Ditetapkan Tersangka, Mendag Beri Pernyataan Tegas soal Gratifikasi Migor

"Tentu kami akan panggil dan minta keterangan Mendag. Lagi kami diskusikan dengan pimpinan," kata Andre Rosiade saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).

Dia juga mengaku kaget dengan penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wadhana terkait kasus minyak goreng.

BACA JUGA: Waduh, DPR Mengkhawatirkan Nasib Honorer Bakal Tak Menentu, Ada Apa?

"Kami menunggu selama ini siapa pelaku mafia minyak goreng, eh, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," lanjut dia.

Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu mengatakan dirinya mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik mafia minyak goreng.

BACA JUGA: Peringati Nuzulul Quran, Puan: Selalu Relevan Jadi Sumber Moral dan Inspirasi

"Kedua harapan kami dengan penegakan hukum ini tentu diharapkan harga migor curah sesuai dengan harga eceran tertinggi bisa ditemukan oleh masyarakat di pasaran," pungkas Andre.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon satu pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4). (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Minta Pemerintah Berikan Bukti Konkret PeduliLindungi tidak Melanggar Privasi 


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler