jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta maaf karena tidak bisa mengontrol ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Dia juga mengaku salah langkah mengambil kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Meski begitu, Lutfi mengaku memiliki keterbatasan wewenang dalam Undang-undang untuk mengatasi permasalahan minyak goreng. Terlebih, Lutfi mengendus ada mafia di balik hilangnya minyak goreng di pasaran.
BACA JUGA: Minyak Goreng Langka dan Mahal, Mendag Lutfi Jangan Hanya Bisa Menyalahkan Mafia
Dia menjelaskan Kementerian Perdagangan hanya memiliki dua aturan untuk hal itu, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Namun, sayangnya dua undang-undang tersebut tidak bisa menjangkau spekulan-spekulan.
BACA JUGA: Masalah Minyak Goreng, Mufti PDIP Sebut Kemendag seperti Macan Ompong
Menurut dia, ada jutaan liter minyak goreng yang digelontorkan. Namun, fakta di lapangan tidak sampai ke tangan masyarakat.
"Kami Kementerian Perdagangan minta maaf karena tidak bisa mengontrol mafia," ungkap Mendag pada rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Minyak Goreng Sempat Langka, Mendag: Ini Perbuatan Mafia
Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika itu menyebutkan ada tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya melimpah, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jakarta.
Di sisi lain, Lutfi mengaku ada pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa ini, yaitu ketika mengambil kebijakan menyubsidi harga minyak dalam negeri, sementara harga minyak internasional sangat tinggi. Akibatnya terjadi kekacauan, seperti kelangkaan minyak goreng.
"Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol, karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," jelas Lutfi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Lutfi kini sudah bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Pangan untuk memberantas bersama-sama para mafia itu.(mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Kawasan Industri Dumai, Irjen Iqbal Ultimatum Pengusaha Nakal Migor
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wenti Ayu