Mendagri: 1,5 Tahun Dipanggil KPK Terus, Bagaimana Bisa Kerja?

Sabtu, 12 Agustus 2017 – 16:51 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Keluhan masyarakat akan lamanya pengurusan e-KTP dijawab oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dia mengklaim penyebab utama lamanya
Pengurusan e-KTP karena para pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disibukkan dengan urusan hukum.

BACA JUGA: Senin, Jaksa KPK Mendakwa Andi Narogong

Mereka harus bolak-balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP, sehingga tugas utama terbengkalai.

"Bagaimana bisa kerja kalau pejabat-pejabat Kemendagri harus ke KPK terus untuk diperiksa. 1,5 tahun loh mereka harus menghadapi KPK," kata Tjahjo dalam diskusi publik Dinamika Politik dan UU Pemilu di Jakarta, Sabtu (12/8).

BACA JUGA: Otoritas LA Pastikan Johannes Marliem Bunuh Diri, Begini Kronologisnya

Saking seringnya dipanggil KPK, lanjutnya, beberapa pejabat menolak untuk tanda tangan proyek e-KTP. Akibatnya pengadaan e-KTP tertunda. Padahal e-KTP ini penting untuk pendataan Pilkada 2018 mendatang.

"Pilkada 2018 sudah rasa Pilpres, makanya e-KTP harus diselesaikan secepatnya. Karena pejabat Kemendagri tidak mau teken, akhirnya saya yang teken dan dibuat tender terbuka," terangnya.

BACA JUGA: Saksi Kunci e-KTP Meninggal di AS, Konon Akibat Bunuh Diri

Karena itu, Tjahjo meminta maaf kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tapi belum mendapatkan e-KTP. Dia memastikan tahun ini masalah e-KTP tuntas. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik, Pak Tjahjo Sampaikan Kabar Terbaru untuk Warga di Perbatasan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler