Otoritas LA Pastikan Johannes Marliem Bunuh Diri, Begini Kronologisnya

Sabtu, 12 Agustus 2017 – 11:33 WIB
Johannes Marliem. Foto: twincities.com

jpnn.com, LOS ANGELES - Otoritas di Los Angeles, Amerika Serikat memastikan bahwa Johannes Marliem (32) telah meninggal dunia. Pengusaha pendiri Marliem Marketing Group itu ditemukan tewas pada Kamis (10/8) dini hari waktu setempat.

Adalah laman West Hollywood yang mengabarkan hal itu. Sebelumnya, media-media di Los Angeles sempat keliru menyebut identitas Johannes dengan nama Johannes Marlie.

BACA JUGA: Saksi Kunci e-KTP Meninggal di AS, Konon Akibat Bunuh Diri

Menurut laman West Hollywood, Marliem mengurung diri di sebuah rumah Edinburgh Avenue, kawasan Beverly Grove. Petugas Los Angeles Police Department (LAPD) Tony Im mengatakan, insiden bermula pada Rabu (9/8) sore ketika polisi mendapat panggilan darurat ke North Edinburgh Avenue Blok 600.

Polisi lantas memblokade area yang berada di sekitar Melrose Avenue dan Crescent Heights Boulevard itu. Sempat terjadi negosiasi antara polisi dengan Marliem.

BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Marzuki Alie Bilang Begini

Bahkan, LAPD mengerahkan tim SWAT. Sebab, ada dua orang lain di rumah yang ditempati Marliem, yakni seorang perempuan dan anak.

Sekitar Rabu petang pukul 7.0 waktu setempat, perempuan dan anak yang menjadi sandera itu bisa keluar dari tempat tinggal Marliem. Selanjutnya ada negosiasi hingga Kamis (11/8) dini hari.

BACA JUGA: KPK Garap Marzuki Alie untuk Berkas Setya Novanto di Kasus e-KTP

Hingga akhirnya terjadi kebuntuan dan Marliem ditemukan tak bernyawa lagi pukul 02.00. “Kantor The LA County Coroner mengidentifikasi tersangka yang tewas sebagai Johannes Marliem,” tulis West Hollywood.

Bahkan, West Hollywood juga membeber tentang posisi Marliem sebagai saksi kunci kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia. Sosok yang dikenal sebagai filantropis itu menjadi direktur di Biomorf Lone LLC, sebuah perusahaan yang memiliki kantor di India, Indonesia dan Minneapolis, AS.

Dalam proyek e-KTP, Biomorf pula yang mengantongi kontrak sistem pengenalan sidik jari. Taksiran kerugian negara dalam kasus korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto itu mencapai Rp 2,3 triliun atau sekitar USD 172 juta.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktor Belanda Perankan Musuh Aladdin


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler