Mendagri: 17 Februari Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Rabu, 10 Februari 2016 – 10:51 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan kepada calon kepala daerah terpilih yang akan dilantik secara serentak pada tanggal 17 Februari mendatang. Tujuh kepala daerah terpilih di NTB, kata Tjahjo, bisa dilantik serentak pada tahap pertama dikarenakan Pilkadanya sudah selesai proses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah berakhir pada Februari.

Mereka diingatkan untuk langsung bekerja, melaksanakan tanggungjawabnya sebagai orang nomor satu baru di daerah masing-masing.

BACA JUGA: Hari Ini Pilkada Simalungun, Khawatir Partisipasi Pemilih Rendah

“Harus langsung kerja begitu selesai dilantik,” kata Tjahjo seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN), Rabu (10/2).

Sejauh ini, SK Mendagri untuk tujuh calon kepala daerah di NTB sudah siap.

BACA JUGA: Dukungan Penguatan DPD RI Terus Meningkat

“Kita sudah koordinasi di daerah, persiapan mulai dilakukan untuk pelantikan tersebut,” katanya.

Menurut Tjahjo, salah satu tugas yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi aturan-aturan yang ada, baik berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup). Ia meminta segera merevisi aturan yang dinilai menghambat atau merugikan.

BACA JUGA: Gerindra Banten Wacanakan Usung Murid Zainuddin MZ di Pilkada

“Aturan mana yang sekiranya menghambat bisa direvisi oleh kepala daerah yang baru. Yang penting memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan calon kepala daerah kelak untuk mampu bersinergi. Mereka juga diminta membangun inovasi baru sesuai jati diri NTB.

“Harus tetap terjaga jati diri NTB sehingga kabupaten/kota di NTB semakin siap untuk berkompetisi dengan daerah lain sebagai daerah wisata dengan ciri khas wisata religius di NTB,” sarannya.(uki/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Mulai Terapkan Konsep Pembangunan Ala Bung Karno di Jateng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler