Mendagri Akhirnya Lantik Gubernur Malut

Selasa, 30 September 2008 – 08:54 WIB
Pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba saat dilantik Mendagri Mardiyanto.
TERNATE – Provinsi Maluku Utara akhirnya punya gubernur dan wakil gubernur definitifSetelah kurang lebih sepuluh bulan terkatung-katung, pasangan Drs Thaib Armaiyn dan KH Abdul Gani Kasuba (TA -GK) Senin (29/9) secara resmi dilantik Menteri Dalam Negeri Mardiyanto atas nama Presiden Republik Indonesia sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013

BACA JUGA: Bus Adu Hidung, 5 Tewas


Pelantikan TA-GK ini, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 085/P/2008 tertanggal 27 September 2008 yang memberhentikan penjabat gubernur Ir Timbul Pudjianto dan menetapkan pasangan gubernur Thaib Armaiyn dan H Abdul Gani Kasuba sebagai gubernur dan wakil gubernur definitif periode 2008 2013.   
Meski sempat dilanda kekhawatiran keamanan, namun pelaksanaan pelantikan pasangan gubernur yang diusung Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Bulan Bintang serta sejumlah partai gurem itu berjalan lancar

Dimulai dengan pembukaan sidang istimewa oleh Ketua DPRD Ali Syamsi, dan pembacaan keputusan presiden oleh Sekretaris Dewan Provinsi Abdullah Ibrahim

BACA JUGA: Minggu, Puncak Mudik di Merak

Setelah itu dilanjutkan dengan pengesahan dan pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah jabatan serta pemasangan tanda jabatan oleh Mendagri

Usai melantik dan mengambil sumpah gubernur dan wakil gubernur, Mendagri  menyampaikan sejumlah hal terkait dasar pelantikan pasangan TAGK oleh pemerintah pusat

BACA JUGA: Kapal Terbakar, 8 Tewas 2 Hilang

Mendagri menjelaskan, pelantikan yang dilakukan atas nama presiden itu, sudah secara hati-hatiTidak hanya itu, menurut Mendagri, pihaknya turut mendengarkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak  termasuk masyarakat Malut, saat kunjungan yang dilakukan pemerintah pusat beberapa waktu laluBahkan katanya, telah dilakukan kajian-kajian berbagai  aspek,  terutama  dasar hukumnya
“Persoalan pemilihan gubernur Maluku Utara berada dalam ranah hukum karena ada sengketa Pemilu Kepala Daerah atau sengketa hasil perhitungan suara.  Karena itu yang memiliki kewenangan menilai dan menguji hal tersebut  telah berada pada lembaga peradilan yakni Mahkamah Agung, sementara proses itu juga telah selesai, maka dilakukan pelantikan ini,” kata Mendagri
Dengan disahkan dan ditetapkan pasangan gubernur Malut 2008 - 2013 ini, maka sudah merupakan kerpercayaan besar yang diberikan rakyat Maluku Utara kepada gubernur yang telah dilantik ituKarena kepercayaan itu Mendagri turut  mengimbau masyarakat Malut mendukung pasangan yang telah dilantik tersebut.  

SEGERA REKONSILIASI
Selain meminta masyarakat mendukung pasangan yang telah dilantik,  Mendagri juga mengingatkan gubernur dan wakil gubernur, agar segera melakukan rekonsiliasi, harmonisasi dan konsolidasiIni karena keduanya bukan lagi pemimpin kelompok tertentu, tetapi pemimpin seluruh masyarakat Maluku Utara.  
Tujuannya kata Mendagri, friksi yang terjadi di masyarakat  yang mengganggu kehidupan jalannya pembangunan dan kehidupan social kemasyarakatan segera dieleminir“Harmonisasi itu diantaranya  dengan tokoh politik dan masyarakat  untuk saling menghormati dan saling menghargai untuk membangun kembali hubungan  silaturahmi  dan hubungan  saling percaya, melupakan masa lalu,” katanya
Mereka juga diingatkan agar dapat menyelesaikan menumpuknya berbagai masalah kemasyarakatan dari pendidikan hingga sosial kemasyarakatan di daerah ini.  “Gubernur sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah juga wakil pemerintah pusat di daerah, harus mengkoordinasikan berbagai tugas  dan pelaksanaan pembangunan dengan pemerintah kabupaten/kota,” himbaunya.
Yang paling penting juga menurutnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah, selalu harus mengedepankan transparan dan akuntabilitas, mengutamakan pembangunan, mengentaskan kemiskinan serta social ekonomiTerakhir Mendagri meminta kedua pempimpin pemilihan langsung pertama itu bekerjsama dengan daerah lain di Malut, termasuk menjalin kerjsama Muspida dan DPRD demi pembangunan kedepan. 
Hanya 14  Anggota Dewan Hadir
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah pasangan gubernur dan wakil gubernur Thaib Armaiyn dan KH Abdul Gani Kasuba  berlangsung lancarMeski begitu, terlihat agak berbeda dari biasanyaIni karena 35  kursi di DPRD  22 diantaranya  terlihat kosongHanya 14 orang yang menghadiri siding istimewa tersebutMereka ini terutama wakil rakyat partai-partai pendukung pasangan  ini
Dua wakil pimpinan DPRD, masing-masing  Saiful Bahri Ruray dan Abdurahim Fabanyo yang juga pasagan wakil gubernur  dari Abdul Gafur tidak hadir dalam paripurna itu.  Otomatis  hanya  Ketua DPRD Ali Syamsi memimpin parpurna itu.
Anggota dewan yang mengahadiri paripurna itu masing-masing 2 anggota DPRD dari PDIP, 4  anggota dari PKS, 3 anggota dari Partai Demokrat, 2 anggota dari PBR,  1 anggota dari PBB serta 1 anggota dari PPP  dan 1 orang dari Golkar.  Dua anggota yang terakhir itu menunggu proses penggantian antar waktu (PAW) dan diberhentikan dari partainya dan bergabung ke Partai Demokrt
Ketidakhadiran  22 anggota wakil rakyat ini terutama dari pendukung pasangan Abdul Gafur dan Abdul Rahim FabanyoMereka ini adalah 8 anggota dewan Partai Golkar,  3 anggota partai PAN, 2 anggota dewan Partai PDK, serta 2 anggota PPP, serta 3  anggota dari PDS
Tidak diketahui pasti alasan ketidakhadiran merekaSebab, menurut pihak sekretariat DPRD,  undangan  sudah disampaikan kepada para anggotaBahkan melalui tanda terima“Undangan mereka itu sudah diserahkan bahkan melalui tanda terima,” kata Kabag Humas  Deprov Malut  Isman Abas MSi.       
Tidak hanya anggota DPRD, sejumlah kepala daerah kabupaten kota juga tidak terlihat hadirMereka diantaranya Walikota Ternate Syamsir Andili, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, Bupati Halmahera Barat Namto Hui Roba, serta Bupati Halmahera Utara Hein NamotemoMereka hanya diwakili para asisten. 
Sementara Bupati/Walikota yang hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, masing-masing Walikota Tidore Kepulauan Ahmad Mahifa, Bupati Halmahera Tengah HM Alyasin Ali, dan Bupati Halmahera Timur Welhelmus  Tahalele
Begitupun dengan 3 pasangan calon gubernur yang maju dalam Pilkada beberapa waktu lalu, masing-masing Antony Charles, Irfan Edison dan Ati Ahmad, serta Abdul Gafur dan Abdu Rahim Fabanyo, tidak terlihat hadirSekretaris Dewan Abdullah Ibrahim yang ditanyai mengaku soal undangan para peserta Pilkada itu mengatakan, tidak tahu persis karena undangan pejabat itu sudah menjadi urusan Biro Umum Pemprov Malut“Kita sudah bagi tugas dan itu menjadi tugas Biro Umum Kantor Gubernur,” jelasnya.
Pemerintah Pusat  Siap Ladeni Proses Hukum 
Usai pelantikan, Mendagri berkesempatan menggelar jumpa pers kurang lebih 5 menit di kantor DPRDMendagri dalam gelar konferensi pers itu dasarnya, memberi apreseasi dan terima kasih pada semua pihak, termasuk penyelenggara pilkada, aparat keamanan dan seluruh masyarakat Malut atas lancarnya pelantikan itu. 
Dia  juga  mengharapkan agar seluruh rakyat Malut kembali membangun silaturahmi setelah hampir sepuluh bulan gontok-gontokan“Semua ini dilakukan demi kepentingan Maluku Utara,” katanyaTidak hanya itu, dia mengajak pada gubernur dan wakil gubernur yang dilantik selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat,  agar persoalan pembangunan  dapat diatasi
Menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers, terkait rencana langkah hukum pasangan Abdul Gafur-Abdu Rahim Fabanyo atas keputusan yang diambil,  Mendagri atas nama pemerintah pusat menjelaskan, kalau  dasar hukum  mereka  sudah sudah jelas.  Dimana setelah persoalan di KPU tidak bisa dieselesaikan selanjutnya diselesaikan melalui Mahkamah AgungDi sini semuanya sudah selesaiKarena itu dasarnya sudah jelas.  “Semua keputusan ini diambil dengan hati-hati,  karena itu  semua sudah mengikuti prosedur hukum,” jelasnya
Disentil wartawan soal keinginan pasangan calon yang kalah memproses melalui Mahkamah Konstitusi, (MK), Mardiyanto menyatakan  pemerintah pusat siapKarena itu dia mempersilahkan  ditempuh jalur hukum“Pemerintah tetap kokoh pada aturan yang telah dijalankan silahkan saja kalau melalui proses hukum,”jelasnya(ici)  
Pendukung  AGAR Demo
Pelantikan pasangan Thaib Armaiyn dan Gani Kasuba (TAGK) memantik reaksi  dari pendukung pasangan Abdul Gafur- Abdurahim Fabanyo (AGAR)Mereka menggelar aksi demo, memprotes pelantikan tersebut
Aksi demo yang dilakukan di areal kantor DPRD provinsi Maluku Utara ini digelar sebelum pelaksanaan pelantikanDalam orasinya, pendukung AGAR ini, mendesak DPRD Malut untuk tidak melaksanakan rapat paripurna pelantikan gubernur tersebutKendati jumlah massa tidak sebanyak massa AGAR yang biasanya berorasi di depan kantor gubernur beberapa waktu lalu, pendukung ini sedikitnya melakukan aksi dorong-dorong dengan aparat kepolisian, lantaran berkeinginan menerobos masuk ke dalam halaman kantor DPRD
Pendukung AGAR ini hanya bisa berorasi di bagian utara kantor DPRD, lantaran seluruh jalan masuk kantor ini diblokir aparat keamanan dengan melakukan barikade, baik barikade aparat maupun barikade kawat duri
Dalam orasinya, pendukung ini merasa tidak puas dengan pelantikan pasangan TAGK selaku gubernur terpilih, lantaran menurut mereka, gubernur terpilih adalah pasangan Abdul Gafur dan Rahim Fabanyo
Massa sempat melakukan pengrusakan terhadap sebuah baliho milik salah satu calon legislative dari Partai DemokratNamun aksi ini tidak merambah lebih besarKurang lebih 3 jam berorasi, massa dengan sendirinya membubarkan diriSementara aparat keamanan, mengawal ketat jalannya aksi tersebut(cr-1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunuh Istri dan Dua Anak, Lalu Bunuh Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler