Mendagri Anggap Kongres AS Tak Paham Otsus Papua

Senin, 27 September 2010 – 16:00 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pihak yang paling tahu soal Papua adalah orang Indonesia sendiriKarenanya, Mendagri menganggap pernyataan anggota Kongres AS, Eni Faleomavaega agar Otonomi Khusus (Otsus) Papua ditingkatkan, bukan sikap resmi pemerintah AS.

"Yang paling tahu (soal Otsus Papua) kita, karena kita yang evaluasi

BACA JUGA: Neta: SBY Tengah Mencari Satrio Piningit

Indonesia tentunya yang tahu
Sekarang evaluasi sedang berlangsung

BACA JUGA: DPR Tunggu Usulan Tentang Calon Kapolri

Pada umumnya sudah selesai," ujar Mendagri di kantornya, Senin (27/9).

Ditanya bahwa Kongres AS menilai Otsus masih kurang, Mendagri justru bertanya balik
"Ukurannya dari sisi apa kalau kurang? Dari sisi apa yang belum optimal dari Otsus itu? Kan dari sisi aturan MRP sudah terbentuk, bagi hasil juga sudah ada," ucap Mendagri.

Karena itu Mendagri menilai pendapat Eni Faleomavaega bersifat pribadi dan bukan sikap institusi Kongres apalagi pemerintah AS

BACA JUGA: Pimpin TNI, Agus Janji Kedepankan HAM

"Itu pendapat satu orang sajaTidak semua di kongres yang mengatakan ituKita yang lebih tahuKarena kita yang alami tiap hari," sambungnya.

Masih soal pernyataan Eni Faleomavaega itu, Mendagri menyerahkannya ke Kementrian Luar NegeriYang pasti, sambungnya, Kongres AS tidak bisa sembarangan masuk ke Papua"Kongres AS biarlah Menlu yang mencermatiKalau pejabat kongres ke Papua, harus ijin," tegasnya

Untuk diketahui, sebelumnya Eni Faleomavaega yang mewakili warga Samoa Amerika, berbicara di depan Kongres AS tentang masalah PapuaMenurutnya, Otsus saja tidak cukupBahkan Eni menuding Pemerintah Indonesia melakukan pemusnahan rasial (genocida) terhadap warga Papua.

Kelanjutan Perdasus

Sementara ditanya soal surat ke Pemerintah Papua terkait pembahasan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terkesan mandek, Mendagri mengatakan, persoalannya memang pada surat MRP yang mengharuskan Bupati/walikota di Papua harus orang Papua asli.

"Nah dalam UU Otsus Papua itu (bupati/walikota harus orang Papua) kan belum adaKalau memang itu mau dimasukan, ya aturannya harus dievaluasi karena pada prinsipnya perubahan dimungkinkan," sambungnya.

Soal perkembangan Perdasus, Mendagri mengharapkan agar rancangannya segera dikirim ke Jakarta"Mudah-mudahan cepat dikirim kemari, untuk dievaluasiKalau sudah di sini, kita cepatTidak sampai seminggu kita evaluasiDari sisi UU enggak ada yang kurang," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dihadiahi Kutang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler