jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa dirinya sebenarnya berat hati memecat Adi Feri, pegawai outsourcing di Kemendagri yang salah mengetik kepanjangan singkatan KPK. Namun, langkah tegas harus diambil karena kesalahan Feri menulis kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi (KPK).
"Memang berat. Saya juga berat meneken pemecatan itu. Tapi ini sesuatu yang harus dilakukan," kata Tjahjo di gedung DPR Jakarta, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Dulunya Angkut Pasukan Sekutu, Kini Dukung Pasukan TNI
Mantan sekjen PDI-P itu mengaku sudah meminta maaf ke KPK. Namun, Tjahjo memastikan persoalan tak berhenti pada pemecatan Adi.
Tjahjo mengaku sudah memerintahkan jajarannya melakukan investigasi atas kesalahan penulisan surat dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu. Tujuannya untuk mengetahui ada atau tidaknya kesengajaan dalam kasus itu.
BACA JUGA: Penyuap Jaksa Kejati Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan
"Yang bersangkutan kami beri sanksi paling keras. Yang menyedihkan, yang menyakitkan di bulan puasa kami harus memberhentikan. Tapi ini untuk beri efek jera. Tidak boleh lembaga negara menulis lembaga negara lain bisa salah," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pemangkasan Dana Transfer Daerah Bertentangan dengan Nawa Cita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Begini Cara Mengasah Naluri Tempur Prajurit TNI AL
Redaktur : Tim Redaksi