Mendagri Berharap Plt Gubernur tak Sampai Dipaksa

Selasa, 27 September 2011 – 02:39 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengaku belum menerima laporan resmi dari Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pembatalan kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkanNamun, berdasarkan informasi yang didapatkan koran ini, pada Jumat (23/9) pekan lalu, Inspektor Pengawasan Provinsi (Irwasprov) Sumut, Nurdin Lubis, datang ke Kemenedagri menemui Sekjen Diah Anggraeni

BACA JUGA: Antisipasi Bom, Kendaraan Melintas Perbatasan Dirazia

Tujuannya, menyerahkan laporan yang ditunggu Gamawan itu.

Hanya saja, lantaran kedatangan Nurdin Lubis Jumat petang dan kemarin (26/9) Diah Anggraeni sedang tidak ngantor karena tugas luar kota, laporan Gatot belum sampai ke meja Gamawan.

"Saya belum terima," kata Gamawan Fauzi di Jakarta, kemarin.

Gamawan menekankan, pihaknya berharap agar Gatot sendiri yang mengambil inisiatif melakukan evaluasi terhadap kebijakan mutasi yang telah diambilnya itu
Maksudnya, kemendagri tidak sampai harus melakukan tindakan paksaan

BACA JUGA: KNKT Bakal Investigasi Kebakaran KM Marina

"Saya harapkan ada evaluasi sendiri dari Pak Gatot," kata mantan gubernur Sumbar itu.

Jadi, tidak perlu sampai dipaksa seperti kasus mutasi yang dilakukan Pj Walikota Pekanbaru Syamsurizal? "Iya, Pak Gatot saya harapkan mengevaluasi
Kan saya sudah memberikan teguran," ujar Gamawan.

Untuk kesekian kalinya, Gamawan mengatakan, langkah mutasi yang dilakukan Gatot salah

BACA JUGA: Belum Diperiksa, BCW Bakar Pakaian Dalam Wanita

"Sedang tugas kita adalah meluruskanMengingatkan kalau ada yang keliru, ya harus diluruskan," tegasnya.

Seperti telah diberitakan, Kemendagri pekan lalu memanggil Pj Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, yang telah memutasi terhadap 134 pejabat di sanaSetelah bertemu Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni,  Syamsurizal kepada wartawan menyatakan siap mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnyaPara pejabat yang telah dinonjobkan dijanjikan akan segera diberikan jabatan eselon yang setara dengan jabatan semula.

Nantinya, giliran Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk "dipaksa" mencabut kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan.

Menurut Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, saat ini Gatot sedang melakukan pemetaan jabatan, sebelum mengambil langkah seperti dilakukan Syamsulrizal.  "Untuk Sumut, tidak kurang-kurangnya kita melakukan langkah korektifGubernur (Gatot, red) sudah menghadapSaat ini gubernur sedang melakukan pemetaan juga," ujar Reydonnyzar Moenek saat menggelar keterangan pers bersama Syamsulrizal dan Sekdako Pekanbaru Moh Sardan, di gedung kemendagri, Jumat pekan lalu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Tak Gampang Gabungkan Dua Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler