JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus didesak melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka, Buhari Matta yang kini berstatus tersangkaDesakan itu kembali disuarakan Bupati Corruption Watch (BCW) yang menggelar unjuk rasa di depan Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
"Kami datang kembali kesini untuk menemui Jaksa Agung, sesuai janji kami sebelumnya apabila dalam waktu 7 x 24 jam dugaan korupsi Buhari Matta, Bupati Kolaka belum diproses juga, kami akan terus aksi untuk mendesak Kejagung," kata Kordinator BCW, Muhammad Asban di sela-sela aksinya.
Selain berorasi, massa juga membakar sebuah parcel yang berisi pakaian dalam wanita
BACA JUGA: Mendagri: Tak Gampang Gabungkan Dua Daerah
Aksi itu dilakukan untuk membangkitkan keberanian Jaksa Agung, Basrief Arief segera memeriksa Buhari Matta dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 5 miliar"Kami mendesak Kejagung menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang bidang pertambangan di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara
BACA JUGA: Panti Pijat Marak, Walikota Marah
Panggil Bupati Buhari Matta untuk diperiksa sebagai tersangka," katanyaDi sisi lain, pihak Kejagung menerima perwakilan BCW, diwakili Ibnu Firman melalui Kabag Hubungan Antar Lembaga Kejagung
BACA JUGA: Diduga Obral Remisi Ilegal, Kalapas Ketapang Dilaporkan Ke Menteri
Menurut Ibnu, Surat BCW tanggal 21 September 2011 yang diserahkan sebelumnya sudah diterima Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung sudah memerintahkan Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelejen) untuk diproses.Usai mendapat penjelasan, massa BCW kemudian membubarkan diriAsban berjanji, bila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti maka pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massar yang lebih banyak
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Noor Rachmad mengatakan penyidik masih terus mendalami jumlah kerugian negara yang kini tengan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)"Kita terus matangkan kasusnya terutama soal jumlah kerugian negaranya," Noor Rachmad
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengatakan, sebelum diajukan ke Presiden, penyidik diminta memaparkan hasil penyidikan kasus Buhari di depan Jaksa Agung Basrief AriefHal ini dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan adanya kesalahan atau prosedur pemeriksaan yang belum dilakukan.
Meski berjalan lambat, Basrief memastikan belum ada satu pun kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dihentikan lewat penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3"Sampai sekarang belum ada yang diajukan ke saya," katanya Jumat pekan lalu.
Buhari ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Pidsus Kejagung terhitung 8 Juli 2011 dalam kasus Pemanfaatan LGS PT Inco di Blok Pomalaa bersama dengan Direktur PT Kolaka Mining International, Atto Sakmiwata SampetodingDia termasuk dalam 9 kepala daerah yang terjerat korupsi yang penangananya menjadi perhatian kejaksaan pusat maupun daerah(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operator e-KTP Masih Gaptek
Redaktur : Tim Redaksi