jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, sanksi tegas terhadap pembina praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga akan diambil, pascapemukulan taruna akademi militer oleh Praja IPDN, di kampus Jatinangor, Kamis (19/11) lalu.
Sanksinya tak tanggung-tanggung, bahkan bisa hingga pemecatan. Sama seperti sanksi yang telah dijatuhkan terhadap lima praja yang melakukan pemukulan.
BACA JUGA: Begini Isi Pidato Presiden Jokowi pada Peringatan HUT Korpri di Surabaya
"Para pengasuh, pembina sampai pejabat IPDN, harus dievaluasi, klarifikasi, yang tanggung jawab ya maaf, terpaksa saya sebagai Mendagri berhentikan," ujar Tjahjo, Senin (30/11).
Tjahjo mengatakan, langkah tegas diambil sebagai sebuah komitmen untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi kampus penghasil PNS tersebut.
BACA JUGA: Buntut Pemukulan, Kerja Sama IPDN-Akmil Ditunda
"Setahun lalu dalam pengarahan saya di kampus IPDN, saya ingatkan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan IPDN. Disiplin harus ditegakkan. Tidak ada kompromi untuk kekerasan, perkosaan dan narkoba," ujarnya.
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, sanksi tegas terhadap para pembina juga akan diambil, karena walau bagaimana pun, kelalaian maupun kesalahan yang terjadi, pasti tak lepas dari pembinaan dari pengasuh.
BACA JUGA: Rektor IPDN Sudah Minta Maaf ke Gubernur Akmil
"Kelalaian, kesalahan pasti pengawasaan pembinaan dari pengasuh. Pejabat IPDN juga lemah. Sudah setahun ini dan beberapa kali pengarahan sy di jajaran IPDN," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Sumut: Kemarin tak Dapat Panggilan
Redaktur : Tim Redaksi