Rektor IPDN Sudah Minta Maaf ke Gubernur Akmil

Senin, 30 November 2015 – 17:04 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan pemukulan terhadap taruna akademi militer, telah diberhentikan dengan tidak hormat.

"Praja IPDN yang melakukan pemukulan sudah diberhentikan tidak hormat setelah penyidikan tim Rektor IPDN pada 25 November lalu‎," ujar Tjahjo, Senin (30/11).

BACA JUGA: Wagub Sumut: Kemarin tak Dapat Panggilan

Selain itu, Rektor IPDN Ermaya Suradinata kata Tjahjo, juga sudah membuat surat permintaan maaf kepada Gubernur Akademi Militer.

"Saya juga bentuk tim untuk kasus ini. Siapa yang bertanggung jawab pasti ada sanksi. Tidak ada alasan kelalaian, atau pengasuh kecolongan," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Berkas Tersangka Pembakar Hutan Dilimpahkan tapi Ogah Sebut Nama Perusahaan

Informasi yang dihimpun menyebut, pemukulan terjadi di dalam kompleks kampus IPDN pada Kamis (19/11) . Saat itu tengah berlangsung kunjungan taruna Akmil ke kampus IPDN. Pemukulan disebut dilakukan oleh lima praja yang kemudian dipecat.

"Setahun lalu saat di IPDN, dalam apel praja IPDN saya ingatkan, kasus-kasus lama tidak boleh terulang kembali. Seperti pemukulan, narkoba, perkelahian sampai kematian. Kalau terulang harus ada sanksi tegas," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah SBY Anggap Wajar Novanto Minta Saham untuk Presiden

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Curigai Ahli Bahasa Anak Buah Maroef Syamsuddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler