Mendagri Desak Kada Segera Selesaikan Perekaman e-KTP

Selasa, 10 Oktober 2017 – 03:30 WIB
Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk mendesak Kepala Dinas Dukcapil menyelesaikan semua perekaman e-KTP. FOTO: M RIDWAN-JAMBI EKSPRES/jpg

jpnn.com, JAMBI - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk mendesak Kepala Dinas Dukcapil menyelesaikan semua perekaman e-KTP.

Hal itu diungkapkan Mendagri dalam Rakor Gubernur se-Sumatera di Provinsi Jambi, Senin (9/10) kemarin.

BACA JUGA: 15.600 Data Perekaman E-KTP Belum Terkirim ke Pusat

Menurut Menteri, saat ini masih banyak Daerah yang belum menyelesaikan perekaman e-KTP, termasuk di Jambi. Kata dia, pada akhir tahun ini semua perekaman sudah diharuskan rampung 100 persen.

“Posisi sekarang baru 94 persen, akhir tahun ini harus selesai 100 persen,” katanya.

BACA JUGA: Mendagri Diminta Batalkan Kunker Dewan ke Tujuh Negara

Jika ada Kepala Dukcapil yang tidak terima dengan instruksi tersebut, Tjahjo menyarankan agar Gubernur maupun Wali Kota dan Bupati untuk mengganti dan memecat kepala dinas tersebut.

“Soal e-KTP ini tanggung jawab saya, dulu sewaktu saya baru masuk (menjadi menteri, red), progresnya baru 31 persen, saya genjot dan targetkan akhir tahun ini bisa selesai 100 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA: Calon Praja Meninggal, Mendagri Ucapkan Turut Berduka Cita

Selain mendesak Kepala Daerah, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk proaktif untuk melakukan perekaman.

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo mengatakan, persoalan alat perekaman yang rusak sudah diatasi, dengan diperbaiki dan diganti yang baru.

“Dari 12 ribu unit alat perekam, yang rusak itu ada sekitar 19,3 persen. Yang rusak berat diganti baru, dan yang rusak ringan diperbaiki,” katanya

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan, perekaman e-KTP di Provinsi Jambi saat ini mencapai 88,50 persen dengan target 100 persen pada tahun 2017.

Untuk anak dari usia 0-18 tahun yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 77,56 persen.

Dia menjelaskan, saat ini kendala dari pelaksanaan perekaman adalah rusaknya 185 item peralatan perekaman di kabupaten/kota. Untuk perbaikan peralatan itu harus dikirimkan terlebih dahulu ke Kementrian. Selain itu pemadaman listrik juga sering terjadi di Daerah.

“Kita tidak memiliki genset. Jaringan internet juga menjadi permasalahan didaerah,” katanya.

Lanjut Arif, dirinya selalu menyampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota beserta jajarannya untuk selalu meningkatkan upaya perekaman KTP Elektronik dengan langsung turun ke Desa.

“Kita targetkan sebelum akhir tahun dapat diselesaikan,” pungkasnya. (nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Rp 200 Juta per Hari demi Makan Pengungsi Gunung Agung


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler