jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke Mapolda pekan lalu.
Direktur Krimum Polda Metro Jaya Kombespol Slamet mengatakan, Mendagri bakal diperiksa sebagai saksi pelapor sekaligus korban dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terpidana korupsi wisma atlit, Muhammad Nazaruddin. "Diperiksa pekan depan," katanya di Mapolda, Senin (2/9).
BACA JUGA: Kena Peluru Nyasar Saat Asyik Nonton TV
Saat ini, lanjut Slamet, proses kasus itu telah berjalan, terutama melengkapi dokumen-dokumen pendukung laporan. Dalam kasus ini penyidik juga bakal memeriksa sejumlah saksi. "Kita akan periksa saksi-saksi yang diajukan Pak Mendagri," jelasnya.
Pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan Muhammad Nazaruddin karena merasa dituduh menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP di Kemendagri.
BACA JUGA: Guru Besar Unair Prof Soetandyo Tutup Usia
Merasa difitnah oleh suami Neneng Sri Wahyuni, mantan Gubernur Sumatera Barat itupun membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pekan kemarin dan berharap pengaduannya segera diproses. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Fathanah Klaim tak Kenal Bunda Puteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Dewi: Siti Fadilah Harus jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi