jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga massa yang membuat rusuh dan merusak sejumlah fasilitas di Kemendagri, Rabu (11/10) petang, merupakan suruhan salah satu pasangan calon bupati Tolikara, Papua. Menurutnya, massa perusuh itu berasal dari pasangan calon yang kalah pada Pilkada 2017.
Tjahjo menuturkan, massa perusuh menuntut Kemendagri membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menolak gugatan pasangan Jhon Tabo-Barnabas Weya atas hasil Pilkada Tolikara. Berdasar putusan MK maka Kemendagri menganggap duet Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo sebagai pasangan bupati Tolikara terpilih untuk periode 2017-2022.
BACA JUGA: Polda Metro Amankan 15 Pedemo Mengamuk di Kemendagri
"Kelompok mereka sudah dua kali saya terima. Pertama di ruang kerja dan semalam di depan kantor Kemendagri. Intinya mereka suruhan calon pilkada yang kalah pilkada dan sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (11/10) malam.
Dalam pertamuan itu, Tjahjo telah mencoba membantu mendinginkan suasana. Pasalnya, di satu sisi ada kelompok pendukung yang kalah.
BACA JUGA: Sejumlah Terduga Pedemo Diamankan Polisi
Tapi, di sisi lain ada kelompok pendukung pasangan yang menang. Massa sama-sama mendatangi Kemendagri.
"Terhadap kelompok yang kalah saya jelaskan keputusan MK final dan mengikat. Tapi mereka tidak mau tahu, karena menilai putusan KPU dan MK tidak adil. Mereka tetap minta saya membatalkan putusan tersebut dengan alasan curang," ucapnya.
BACA JUGA: Kantor Kemendagri Diserang, Ini Terduga Pelakunya
Sementara itu kepada kelompok pendukung pasangan yang menang, Tjahjo juga mengaku telah menemui dan meminta bersabar terkait pelantikan. Kelompok tersebut menyanggupi permintaan Tjahjo.
"Jadi sangat disayangkan mereka merusak Kemendagri. Saya sudah meminta bantuan Polres Jakarta Pusat. Masih ada kasus sama di Kabupaten Intan Jaya dan Yapen. Kemudian juga pra-kondisi Pilgub Papua tahun depan," kata Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Cabup Tolikara Mengamuk di Kemendagri, Ini Akibatnya
Redaktur & Reporter : Ken Girsang