Mendagri Heran Kebocoran Anggaran e-KTP Capai Rp 1,12 Triliun

Kamis, 24 April 2014 – 14:00 WIB
Proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempertanyakan dugaan kerugian negara Rp 1,12 triliun dalam kasus korupsi di proyek e-KTP dalam kementeriannya. Pasalnya, kata Gamawan, proyek itu telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau sekarang ada muncul angka 1,12 triliun (rupiah) saya tanyakan yang mana itu. Kita belum tahu ada kebocoran dana itu," ujar Gamawan di Jakarta, Kamis, (24/4).

BACA JUGA: Kelulusan K2 Papua-Papua Barat Diumumkan Pekan Depan

Gamawan menyatakan, sebelum tender proyek e-KTP, pihaknya sudah melakukan presentasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri, kata dia, juga meminta KPK mengawal proyek itu serta memberikan masukan terkait HPS.

KPK, lanjut Gamawan, saat itu meminta Kemendagri untuk mempercepat tender secara elektronik. "Karena permintaan KPK yang harusnya 2012 dimajukan jadi 2011," terang Mendagri. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Kompolnas Desak Polri Transparan Usut Dugaan Suap Ditlantas

BACA JUGA: PKS Hanya Habiskan Rp 7,3 Miliar Untuk Iklan

BACA ARTIKEL LAINNYA... ATSI Apresiasi Pengungkapan Kejahatan Seksual di Internet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler