jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar daerah jangan ragu-ragu melakukan percepatan terhadap realisasi penyerapan belanja daerah.
Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rakor melalui Video Conference dalam rangka Meningkatkan Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
BACA JUGA: Pak Tito Yakini Pilkada Serentak Bisa Jadi Momentum Pengendalian Covid-19
Selain itu dibahas juga terkait realisasi APBD TA 2020 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (27/8)
Adapun, data alokasi dan realisasi APBD provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia TA 2020 berdasarkan hasil laporan Pemerintah Daerah (Pemda) pada 27 Agustus 2020 pukul 01.00 WIB yaitu: provinsi dan kabupaten/kota: dengan target anggaran pendapatan sejumlah 1.112,05 Triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai 583,92Triliun, setara dengan persentase 52,51 persen.
BACA JUGA: Lucky Hakim Maju di Pilbup Indramayu Dampingi Anak Mantan Kapolri
Dan, target anggaran belanja 1.165,32 Triliun, dengan realisasi belanja mencapai 501,54 Triliun, setara dengan persentase 43,04 persen.
Kemudian secara khusus, rata-rata dari pencapaian setiap provinsi dengan anggaran pendapatan Rp321, 08 Triliun, telah berhasil mencapai realisasi pendapatan Rp173, 12 Triliun dengan perhitungan persentase sama dengan 53, 92%.
BACA JUGA: Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi, Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah
Sedangkan, untuk target anggaran belanja Rp342, 40 Triliun realisasi belanja mencapai Rp153, 20 Triliun, setara dengan persentase 44,74%.
Sementara itu, Kabupaten/Kota: target anggaran pendapatan senilai Rp790, 97 Triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp410,80 Triliun, setara dengan persentase 51,94%.
Dan, untuk target anggaran belanja Rp822,92 Triliun; berhasil mencapai realisasi belanja Rp348,34 Triliun, setara dengan persentase 42,33%.
Selain itu, Mendagri juga sangat mengapresiasi 107 Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia yang persentase realisasi belanja atau APBD-nya telah mencapai di atas rata-rata Nasional (48,86%).
Tak kalah penting, Tito juga mengimbau agar Pemerintah Daerah yang persentase realisasi Belanja masih di bawah 30% untuk segera merealisasikan anggarannya.
Tercatat masih ada 41 provinsi atau Kabupaten/Kota yang realisasi belanjanya masih di bawah 30 persen.
Menurut Tito permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, permasalahan umum pendapatan daerah di antaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemi covid-19.
Pemda juga terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki; terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemik covid-19.
"Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan dua dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun," jelasnya.
Karena itu, Tito membuat beberapa strategi untuk membantu daerah agar bisa melakukan percepatan penyerapan pendapatan.
Salah satunya yakni melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat.
Serta melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
Hingga mendorong perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan kegiatan diiringi dengan penyiapan reward dan punishments.
Kemudian mendorong peran serta APIP dalam memberika asistensi dan pengawasan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Yessy