jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak ingin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta tersandera karena polemik antara Pemprov dan DPDR DKI Jakarta.
Tjahjo mengatakan, Jumat (20/3) pekan lalu merupakan hari terakhir bagi Pemprov dan DPRD untuk membahas hasil evaluasi Kemendagri.
BACA JUGA: Terminal Kotor, Menteri Jonan: Biar Pak Ahok yang Bersihkan
Rencananya, hari ini akan diputuskan apakah akan menggunakan peraturan daerah yang harus disetujui DPRD dan gubernur atau melalui peraturan gubernur yang ada. "Hari ini harus diterima apakah Perda apakah Pergub," ujar Tjahjo di Mabes Polri, Senin (23/3).
Namun, Tjahjo mengungkapkan kemarin Kemendagri sudah kontak dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, yang kemungkinan besar APBD menggunakan Pergub.
BACA JUGA: Sidak ke Terminal, Menteri Jonan Banyak Bus Tak Laik Jalan
"Bagi kami tidak ada masalah yang penting anggaran DKI jangan sampai tersandera. Satu hari pun jangan tersandera," kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Sebab, kata Tjahjo, APBD itu juga menyangkut aparatur DKI Jakarta yang harus dibayarkan gajinya dan pembangunan berbagai bidang di Jakarta. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Batal Beli Tanah Andai Gunakan APBD DKI 2014
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Jamin Kelola APBD DKI Sebesar Rp 72,9 Triliun Secara Efektif
Redaktur : Tim Redaksi