jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Direktur Jenderal Bina Desa Nata Irawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten.
Nata akan mulai menjalani jabatan barunya saat Gubernur Banten Rano Karno menjalani cuti kampanye pada 28 Oktober mendatang.
BACA JUGA: Politikus PKS Tagih Janji Jokowi
Rano sebelumnya diketahui kembali maju sebagai calon Gubernur Banten berpasangan dengan Embay Mulya Syarie.
"Mendagri menunjuk dan menugaskan Nata Irawan, Dirjen Bina Desa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten dari 28 Oktober sampai dilantiknya Penjabat Gubernur Banten," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjen Otda) Kemendagri Anselmus Tan, membacakan SK Mendagri terkait pengukuhan Nata, Rabu (26/10).
BACA JUGA: Trimedya: Takut Bener Panggil Hendropriyono?
Jabatan Nata sebagai Plt Gubernur Banten, tak sampai berakhirnya masa kampanye Pilkada yang berlangsung hingga 11 Februari 2017 mendatang.
Pasalnya, akhir masa jabatan Gubernur Banten periode 2012-2017 terhitung 11 Januari 2017 mendatang.
BACA JUGA: Mengeroyok Cucu Mangindaan, Tujuh Polisi Ditahan
Karena itu untuk mengisi jabatan, Mendagri nantinya akan mengangkat seorang Penjabat gubernur.
"Plt Gubernur Banten memiliki tugas dan wewenang memimpin pelaksanaan pemerintahan daerah. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta memfasilitasi pelaksanaan pilkada," ujar Ansel.
Selain itu, Plt Gubernur Banten juga berwenang menandatangani peraturan daerah tentang APBD setelah mendapat izin dari Mendagri.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Staf Ahli Musa Zainudin Mangkir Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi