Staf Ahli Musa Zainudin Mangkir Panggilan KPK

Rabu, 26 Oktober 2016 – 20:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Staf ahli anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainudin, Mutakin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/10).

Dia tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada KPK. 

BACA JUGA: Tujuh Politikus Sumut Terancam 20 Tahun Penjara

"Sampai saat ini penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (25/10). 

Seharusnya, Mutakin menjalani pemeriksaan kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dia dijadwalkan memberikan keterangan untuk tersangka anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro. 

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Minta Para Pembantu SBY Diperiksa Soal TPF

KPK sebelumnya sudah pernah memanggil Mutakin beberapa waktu lalu. Namun, Mutakin juga mangkir. Nama Mutakin disebut-sebut mengetahui kasus ini dan peran bosnya, Musa Zainudin. 

Seperti diketahui, dalam persidangan suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, terungkap bahwa Jailani Paranddy, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow, mempertegas keterlibatan Musa Zainudin dalam kasus suap anggaran Kemenpupera. 

BACA JUGA: Bang Masinton Curiga Dokumen TPF Munir Sengaja Disembunyikan

Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku.  Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutakin. 

Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutakin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. 

Jailani mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di KPK, ia tidak tahu jika yang ditemuinya saat itu adalah Mustaqin.

“Tapi setelah ditunjukan foto (oleh) penyidik, saya yakin itulah orang yang saya temui. (Saya) baru tahu namanya Mutakin," ujar Jailani saat bersaksi untuk Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/5). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitera MK Tak Ditanya Soal Suap Sengketa Pilkada Buton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler