jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan ikut mempertanyakan mengapa hingga sekarang mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, tidak kunjung diperiksa terkait kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Sebelumnya, desakan agar pemerintah memanggil dan memeriksa Hendropriyono datang dari Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Puri Kencana Putri.
BACA JUGA: Mengeroyok Cucu Mangindaan, Tujuh Polisi Ditahan
Alasannya, dari lima orang yang diduga terlibat kasus itu, hanya Hendropriyono yang belum diperiksa.
"Negara kita ini kan negara hukum, siapapun kedudukannya sama. Kalau misalnya kuat dugaan ke Pak Hendro, harus diperiksa dong. Pak Hendro juga kemarin diisukan orang PDIP, tapi kemarin kan kita oposisi. Sebenarnya simple saja, Pak Hendro tidak dipanggil, kok takut bener dipanggil," kata Trimedya di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (26/10).
BACA JUGA: Staf Ahli Musa Zainudin Mangkir Panggilan KPK
Ketua DPP PDI Perjuangan itu meyakini, kepala BIN yang menjabat periode 9 Agustus 2001-8 Desember 2004 akan bersedia hadir bila dipanggil terkait kasus ini.
"Kalau dipanggil saya yakin Pak Hendro pasti datang. Kasus Munir ini menjadi titik awal (bagi pemerintahan Jokowi). Karena selama 10 tahun pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga tidak terselesaikan, kasus Semanggi I, II, Trisakti. Padahal DPR sudah mengeluarkan rekomendasi," jelasnya.
BACA JUGA: Tujuh Politikus Sumut Terancam 20 Tahun Penjara
Karena itu, Ia berharap Presiden Joko Widodo mengerjakan apa yang tidak diselesaikan oleh pemerintahan SBY.
Sekaligus, kasus Munir dijadikan momentum menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM, sehingga ke depan bisa fokus menyelesaikan kasus lainnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Megawati Minta Para Pembantu SBY Diperiksa Soal TPF
Redaktur : Tim Redaksi