Mendagri Lantik Dodi Sebagai Penjabat Gubernur Kalbar

Senin, 15 Januari 2018 – 23:05 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Dodi Riyadmadji sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Periode 2013-2018, Cornelis-Christiandy Sanjaya. Penunjukkan Penjabat Gubernur tersebut karena Pilkada untuk mencari pengganti pasangan calon gubernur yang baru belum dilaksanakan.

Pelantikan Dodi berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/P 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kalbar.

BACA JUGA: Polda Buru Anggota Komunitas Gay di Medsos

Melalui Keppres tersebut, Presiden mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Cornelis dan Christiandy Sanjaya.

“Selamat kepada Pak Dodi sebagaimana Keppres ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalbar, karena gubernur dan wakil gubernur (wagub) habis masa jabatannya. Kami hanya ingatkan kepada Pj, bahwa yang namanya pemda harus dikelola baik,” ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Kemendagri Sudah Jaring Kandidat Pj-Pjs Kepala Daerah

Tjahjo mengingatkan Penjabat Gubernur Kalbar penting melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo. Yaitu, membangun tata kelola pemerintahan pusat dan daerah yang efektif, efisien, taat kepada hukum demi mempercepat reformasi birokrasi dan perkuat otonomi daerah.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengingatkan, Kalbar mempunyai luas 1,5 kali Pulau Jawa. Berdekatan dengan perbatasan yang sangat strategis. Karena itu penting membangun koordinasi yang baik.

BACA JUGA: Mendagri Penyokong Ahok, Anies Harus Lawan Pencoretan TGUPP

“Harus kerja sama dengan DPRD. Konsultasi dengan anggota DPR dan DPD. Harus terus membangun komunikasi intensif dengan sekda (sekretaris daerah) dan SKPD,” pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Nataru, ASN Harus Patuh pada Kepolisian di Daerah


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler