Mendagri Lantik Soedarmo Menjadi PJs Gubernur Papua

Senin, 26 Februari 2018 – 19:51 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Soedarmo menjadi Pjs Gubernur Papua, Senin (26/2). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Papua.

Pengangkatan Pjs Gubernur Papua dilakukan karena pasangan petahana Lukas Enembe-Klemen Tinal kembali maju sebagai pasangan calon Gubernur Papua 2018.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Tegur Dua Kepala Daerah

Mereka terpaksa harus cuti untuk mengikuti masa kampanye. Soedarmo akan menjabat PJs hingga akhir masa jabatan Lukas-Kelemen Tinal, 9 April mendatang.

Pemerintah nantinya akan mengangkat Penjabat (Pj) Gubernur Papua pada saat masa jabatan Lukas-kelemen Tinal berakhir, hingga kepala daerah hasil Pilkada 2018 terpilih.

BACA JUGA: Merenunglah Dulu Sebelum Menyoblos

"Gubernur dan Wakil Gubernur Papua cuti kampanye. Pak Darmo akan menjabat sebagai PJs sampai April. Dalam melaksanakan kebijakan politik pembangunan di Papua, Pak Darmo harus bisa tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pak Lukas, sekaligus membangun konektivitas dengan Gubernur Papua Barat," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (26/2).

Sementara itu di tempat yang sama, Lukas Enembe menyatakan, menyambut positif langkah Mendagri mengangkat Soedarmo sebagai Pjs Gubernur Papua.

BACA JUGA: Penganut Aliran Kepercayaan tak Sampai 10 Juta Jiwa

"Pak Soedarmo berpengalaman dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu masyarakat Papua sangat mendukung penuh penunjukan yang dilakukan oleh Pak Menteri," ucapnya.

Dalam kesempatan kali ini, Mendagri juga melantik Hadi Purnomo sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri. Hadi tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Ajak Masyarakat Tangkal Politik Uang dan Fitnah


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler