Mendagri Menonaktifkan Walkot Jimmy

Rabu, 06 Mei 2009 – 15:32 WIB
JAKARTA— Akhirnya Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menonaktifkan Jimmy Rogi, menyusul kasus dugaan korupsi yang tengah dihadapi Jimmy.Surat penonaktifan itu sekaligus mengangkat Wakil Wali Kota (Wawali) Abdi Buchari sebagai Plt Walkot Manado.

“Dengan penonaktifan ini, untuk sementara Jimmy tidak mendapatkan seluruh fasilitas yang melekat padanya sebagai wali kotaSedangkan Abdi berhak mendapatkan fasilitas wali kota karena sekarang tugasnya menjalankan pemerintahan di Manado,” kata Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Sapto Supono.

Penonaktifan sementara ini lanjut Sapto, agar pejabat bersangkutan bisa fokus pada masalah yang sedang ditimpakan padanya

BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Jimmy

“Ini sifatnya sementara loh ya, dan kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah
Sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005, jika putusan sidang nanti pejabat bersangkutan dinyatakan bebas, maka akan diaktifkan dan dikembalikan semua haknya serta namanya direhabilitasi,” paparnya.

Seperti diketahui walkot Manado resmi jadi terdakwa dalam kasus penyimpangan APBD Manado TA 2006/2007 pada 12 Maret setelah tim penyidik menaikkan statusnya ke penuntutan

BACA JUGA: 20 Saksi Sumsel Tak Teken Berita Acara

Jimmy menjalani sidang pertamanya pada 6 April 2009
Setelah dua pekan menjalani persidangan, Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang mengajukan usulan penonaktifan sementara sekaligus penentuan Plt Walkot Manado pada 15 April

BACA JUGA: Gubernur Lampung Dituding Terlibat Skandal Asmara

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15.000 Ekor Babi Dimusnahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler