Mendagri Minta Pembentukan Daerah Pemekaran Lebih Selektif

Kamis, 31 Juli 2014 – 01:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pembentukan 87 daerah otonomi baru (DOB) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun ini dinilai membebani APBN.  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pengajuan pemekaran daerah dilakukan dengan serampangan.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah akan selektif untuk menyetujui rencana pembentukan 87 daerah pemekaran yang diajukan parlemen. Selain membebani dana APBN, dia juga khawatir bahwa bertambahnya daerah baru hasil pemekaran akan membebani tugas pemerintahan selanjutnya.

BACA JUGA: DKPP Segera Proses Aduan Pilpres

"Kita berharap ini sangat selektif. Jangan terlalu jor-joran (berlebihan). Kasihan ke kabinet berikutnya," kata Gamawan kepada Jawa Pos, Rabu (30/7).

Gamawan mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyalurkan dana perimbangan atau dana transfer ke daerah sebesar 32 persen dari dana APBN.  Besaran APBNP 2014 mencapai sekitar Rp 1.876 triliun. Dengan demikian dana transfer daerah mencapai sekitar Rp 600 triliun.

BACA JUGA: Arus Mudik, 42 Nyawa Melayang

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini, pemerintah juga wajib mengalokasikan anggaran desa. Anggaran tersebut besarannya 10 persen yang diambil dari dari dana perimbangan daerah.

Sementara itu, masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah akan makin membebani kas negara yang terbatas. Gamawan menyatakan, apabila jumlah daerah baru hasil pemekaran makin marak, akan memperburuk sistem manajemen keuangan daerah yang masih jauh dari sempurna. 

BACA JUGA: Harapkan Sidang Gugatan Prabowo Jadi Momentum Evaluasi Pilpres

Menurut dia, dana yang sudah dialokasikan dari APBN untuk daerah akan habis untuk membiayai pegawai pemerintahan.

"Lalu mana untuk rakyat" Kita kan mau sejahterakan rakyat," tutur mantan gubernur Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

Kendati demikian, Gamawan menyatakan bahwa pemerintah bersama DPR akan tetap melanjutkan pembahasan rencana pembentukan 87 daerah pemekaran tersebut. Namun, lanjutnya, pemerintah punya kriteria yang ketat untuk menyetujui daerah yang diajukan untuk menjadi daerah otonom.

"Ketika tidak memenuhi syarat tetap tidak akan kami loloskan. Kecuali jika tidak memenuhi syarat terus tidak kita loloskan itu salah. Kita tidak mau hanya sekedar mekar tapi tidak membawa kesejahteraan. Saya ingin lebih ketat lagi." bebernya. (dod/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Besok, Museum Ambarawa akan Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler