Mendagri Minta Pemkab Tolikara Telusuri Perda Satu Agama

Selasa, 21 Juli 2015 – 16:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bupati Tolikara, Papua, Usman Wanimbo dan DPRD setempat membuka ulang arsip lama. Permintaan itu untuk memastikan ada atau tidaknya peraturan daerah yang melarang gereja selain denominasi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) maupun agama lain memiliki rumah ibadah di Tolikara.

"Saya minta buka arsip lama, apa benar ada perda satu agama (GIDI, red), yang aliran lain enggak boleh," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (21/7).

BACA JUGA: Penculik Sintya Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Tjahjo yang hari ini berada di Tolikara mengatakan, Pemkab Tolikara perlu menelusuri arsip tentang perda-perda yang sudah dibuat. Sebab, sampai saat ini di Kemendagri tidak ada Perda Kabupaten Tolikara yang melarang gereja selain GIDI maupun agama lain mendirikan rumah ibadah.

Tjahjo menegaskan, setiap perda baru bisa diberlakuan setelah adanya persetujuan dari Kemdagri.

BACA JUGA: Sembilan Hari Berlalu, Pembunuh Kostrad Masih Gelap

Selain itu, Tjahjo dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua maupun Tolikara juga telah meminta gubernur dan bupati untuk berkeliling turun ke daerah guna memberi pemahaman tentang pentingnya toleransi bagi masyarakat.

"Kami minta gubernur, bupati keliling beri pemahaman ke masyarakat. Itu pentingnya kehidupan lebih rukun dan toleransi,” ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Rusuh Tolikara Harus Jadi Bukti Indonesia Bisa Dewasa

Tjahjo sebelumnya atas persetujuan Panglima TNI juga berniat membantu pembangunan musala semi-permanen di halaman komando rayon militer (Koramil) Tolikara. Politikus PDIP itu menegaskan, aktivitas warga harua tetap berjalan.

"Kami minta perekonomian segera jalan. Yang luka-luka dan sedang dirawat di Jayapura, Wamena, Tolikara, dibiayai penuh pememrintah. Saya beri bantuan dana pribadi dan satu kotak Alquran," ujarnya.

Hanya saja Tjahjo tak mau berpolemik tentang penyebab aksi pembakaran musala saat umat Islam di Tolikara melaksanakan salat Idul Fitri, Humat (17/7) lalu. Ia hanya meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus itu dan menindak dalang maupun pelakunya.

“Tugas kami, pemda harus cepat koordinasi, harus bersama rakyat secepatnya memulihkan daerah dalam darurat bencana. Sebagai langkah awal, kami minta kepolisian mengusut tuntas dalang, provokator dan aktor. Rekaman ada. Tinggal tunggu alat bukti yang cukup," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: Asing Senang Indonesia Pecah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler