Mendagri Ogah Ladeni Permintaan Ahok

Terkait Usulan Pemberhentian Haji Lulung

Jumat, 02 Agustus 2013 – 20:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama untuk melengserkan Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana menemui jalan buntu. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa memecat pimpinan DPRD bukan perkara mudah.

Menurut Mendagri, pemerintah tak bisa memberhentikan keanggotaan di DPRD tanpa dasar kuat.  "Memecat itu kan enggak bisa sesederhana itu. Itu dari partainya sendiri ada enggak, kalau pemerintah enggak bisa main pecat-pecat begitu," ujar Mendagri di Jakarta, Jumat, (2/8).

BACA JUGA: YAD Buka Kantor Pelayanan di Jakbar

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, pemberhentian pimpinan DPRD bisa dilakukan melalui proses pergantian antar-waktu (PAW) atas permintaan partai yang menempatkan kadernya di legislatif. Hanya saja, PPP tempat Lulung berkiprah memang tidak mengajukan PAW terhadap pria yang dikenal dengan panggilan Haji Lulung itu.

Karenanya Mendagri menegaskan, permintaan Ahok -sapaan Basuki- tak bisa dituruti.  "Tidak bisa juga wakil gubernur minta begitu, atau Mendagri yang minta. Itu makanya pemerintah juga melihat mekanisme. Kalau ditarik dari partainya, dia menggugat pun kita kabulkan. Itu menunggu keputusan Mahkamah Agung lagi," tandasnya.

BACA JUGA: RPH Tanah Abang Bakal Dipindahkan

Sebelumnya Ahok berseteru dengan Haji Lulung terkait tudingan adanya pimpinan DPRD DKI yang menjadi beking bagi PKL di Tanah Abang. Haji Lulung pun merasa tersinggung dan menyerang balik Ahok.

Namun, Ahok tak surut langkah, Politisi Gerindra itu justru berharap Kemendagri memecat Haji Lulung karena dianggap tidak mengerti mengenai Perda DKI tentang penertiban  pedagang kaki lima di Tanah Abang.

BACA JUGA: Gerindra Dukung Ahok, PDIP Enggan Terlibat

Dugaan yang berkembang para pedagang juga berada di bawah kendali Haji Lulung yang menguasai area Tanah Abang. Akibatnya, para PKL tidak menyetujui rencana Pemda DKI untuk penertiban pedagang di pusat perbelanjaan itu.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Larang Mobil Dinas untuk Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler