jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa evaluasi pelaksanaan Pemilu baru akan dibahas setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan hasil penghitungan pada 22 Mei mendatang.
Evaluasi tersebut kemungkinan akan dibahas bersama DPR pada awal pemerintahan baru nanti. Menjelang itu, KPU sudah harus menyiapkan evaluasinya tahapan pelaksanaan, dan Kemendagri yang berkaitan dengan keserentakan Pemilu.
BACA JUGA: Polisi Curiga Gudang Logistik Pemilu di Sumbar Sengaja Dibakar
"Kemendagri sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK, keserentakan itu apakah harus hari tanggal jam bulan yang sama," ucap Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/4).
Selain itu, hal lain yang juga akan menjadi bahan evalusasi adalah rentang masa kampanye. Mengacu pengalaman Pemilu Serentak 2019 ini, waktunya sekitar 7 bulan.
BACA JUGA: Perkuat Pengamanan Pasca-Pemilu, 100 Personel Brimob Masuk Ibu Kota
"Mengenai massa kampanye apakah harus sekian bulan. Itu aja. Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem pemilu yang demokratis, lebih efektif, lebih efisien," jelasnya.
Untuk diketahui, mengacu tahapan kampanye pemi;u legislatif dan capres - cawapres 2019, masa kampanye berlangsung antara 23 September 2018 sampai 13 April 2019.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Real Count KPU: Selisih Suara Jokowi â Prabowo Tembus 2,6 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena Kelelahan Anggota KPPS di Bogor Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Adil