Mendagri Pastikan Pergub tak Sandera APBD DKI

Selasa, 24 Maret 2015 – 19:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya telah menerima pergub yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pergub itu dibuat setelah DPRD DKI memutuskan APBD Jakarta 2015 kembali menggunakan pagu anggaran 2014. Tjahjo berharap pergub itu tidak menyandera APBD untuk pembangunan ibu kota.

"Sekarang pergubnya sudah masuk ke ke kami. Yang penting jangan sampai tersandera," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (24/3).

BACA JUGA: Para Ahli Ini Bakal Dihadirkan di Depan Panitia Angket DPRD DKI

Menurut Tjahjo dalam pergub itu terpenting dana-dana prioritas tidak sampai dihapuskan. Di antaranya dana alokasi untuk rumah susun, alokasi untuk jalan, bencana banjir, kesehatan dan pendidikan.

Saat ini, ujar Tjahjo, tinggal menunggu waktu pembahasan APBD Perubahan DKI di DPRD berdasarkan pergub yang dibuat Ahok.

BACA JUGA: Halo Pak Ahok! Masih Ada Sekolah Tanpa Listrik di Jakarta

"Yang penting persiapan untuk perubahannya karena kan masih  menggunakan 2014. Ini jangan sampai telat," sambung Tjahjo.

Ahok sendiri sebenarnya keberatan dengan penggunaan pergub tersebut. Ia lebih memilih perda karena merasa banyak kelemahan dalam pembahasan menggunakan pergub.

BACA JUGA: Tim Angket Jadikan Ucapan Kasar Ahok sebagai Bukti Pelanggaran Etika

Tjahjo enggan menanggapi keberatan hati Ahok itu. Ia yakin pergub akan menjadi solusi kisruh APBD DKI. "Dia (Ahok), kan sudah tandatangan.  Bisa aja enggak ada masalah," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeriksaan Udar Berlanjut di LP Cipinang Besok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler