jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan Gubernur Maluku Murad Ismail mengajukan keberatan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, terkait kebijakan yang dinilai merugikan dan tidak sejalan dengan kondisi di daerah.
Hal ini disampaikan Tjahjo merespons pernyataan perang dari Gubernur Murad kepada Susi, lantaran KKP memoratorium penangkapan ikan bagi nelayan Maluku di perairan laut Arafura dengan dalih potensi ikan di sana merupakan kewenangan pusat.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Curiga Keuntungan PDAM Dijadikan Bancakan
Tjahjo menyebutkan bahwa gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah dan dialah yang tahu wilayahnya.
BACA JUGA : PKS Tagih Pembentukan Pansus Wagub DKI
BACA JUGA: Ketahuilah, 70% PDAM Mengalami Kerugian
Kepala daerah juga punya program dan janji politik. Di sisi lain, gubernur juga harus mengikuti regulasi yang diatur pemerintah pusat sehingga, kalau ada regulasi atau kebijakan pusat dalam hal ini menteri, maka kepala daerah bisa ajukan keberatan.
BACA JUGA: PA 212 Minta Mendagri untuk Mendengar Amanat Habib Rizieq Shihab
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silahkan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
Mantan sekjen DPP PDI Perjuangan itu menyebut bahwa diskresi kepala daerah penting ketika berkaitan dengan keputusan tidak sesuai dengan kondisi geografis wilayahnya, dan tantangan persoalan yang dihadapi daerah.
Soal kemungkinan Kemendagri akan memediasi gubernur pensiunan Polri itu dengan Menteri Susi, Tjahjo berdalih belum mengetahui detail masalahnya.
Meski begitu, dia mengakui jika sebelum Murad menjadi gubernur, sejumlah bupati sudah mengeluhkan kebijakan menteri Susi.
"Jauh sebelum Pak Murad Ismail menyatakan keberatan, memang ada beberapa bupati di provinsi Maluku yang juga merasa keberatan. Saya bilang silakan dikoordinasikan dengan Pak Gubernur sebagai penguasa wilayah. Itu saja," jelasnya.
BACA JUGA : Dinilai Memiliki Sikap Tegas, Veronica Tan Didukung Maju Pilkada Medan
Tjahjo juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi sering berpesan tentang bagaimana membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang efektif dan efisien tanpa menyulitkan daerah.
"Tetapi juga program strategis nasional harus jalan di daerah dengan baik," tandasnya mengingatkan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI : Tjahjo Kumolo Perlu Tulis Tesis Dahulu soal Pancasila
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam