JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya karena dilarang memberi tanggapan atas interupsi terhadap dirinya di paripurna DPR hari ini (16/12)Mendagri pun mempertanyakan cari DPR berdemokrasi.
Usai paripurna dengan agenda pengambilan keputusan ats RUU Parpol, Mendagri mengeluhkan perlakukan yang dialaminya di DPR
BACA JUGA: Diinterupsi di DPR, Mendagri Merasa Didiskriminasi
"Saya kecewa ketika mau menjelaskan, gak boleh bicaraBACA JUGA: Permohonan Ditolak, Dalil Pemohon Tak Terbukti
Mantan Bupati Solok, Sumatera Barat itu pun tak menggubris desakan berbagai kalangan untuk menjaga omongan soal RUUK Jogja
Namun Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin paripurna DPR saat Mendagri diinterupsi, membantah telah bersikap diskriminasi
BACA JUGA: Pulang dari Kunker, SBY Nonton Piala AFF
Pramono mengatakan, mekanisme persidangan memang tidak memberi ruang untuk memberi klarifikasi personal"Tentunya kami persilakan kalau memang Mendagri ingin menyampaikan pada forum lain, tetapi tidak pernah pada forum ini," ujar Pramono.Diberitakan sebelumnya, pada paripurna anggota DPR dari PDI Perjuangan, Aria Bima, menganggap kelatahan Mendagri dalam memberi komentar soal RUUK Jogja menunjukkan ketidakmampuan dalam melihat persoalan secara menyeluruhInterupsi itu disampaikan Aria Bima sesaat sebelum DPR mengambil keputusan atas RUU Parpol"Saya minta saudara menteri lebih bijaksana dan tidak pendek akalItu penting," ucapnya.
Namun sebagai wakil pemerintah, Mendagri hanya diberi kesempatan memberi tanggapan atas sikap DPR terhadap RUU ParpolSaat meminta izin untuk menanggapi interupsi Aria Bima, Pramono Anung justru mencegah Mendagri.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Akpol Dalami Misi Perdamaian
Redaktur : Tim Redaksi