Mendagri Pertanyakan Kesediaan Atut Lantik Walikota Tangerang

Kamis, 19 Desember 2013 – 17:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah lima kali batal melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013-2018, Arief-Sachrudin. Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mempertanyakan kesediaan gubernur melantik pasangan Arief-Syahrudin.

"Tim Kemendagri akan mendengarkan masukan dari Atut, apakah berkenan melantik atau menyerahkan kembali mandat tersebut kepada Presiden sebagai pemberi mandat," ujar Gamawan Fauzi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (19/12).

BACA JUGA: Sidang Kabinet Bahas Pengamanan Natal dan BPJS

Atut sudah dua kali berhalangan hadir dalam pelantikan itu. Rabu kemarin, panggung untuk proses pelantikan di halaman Puspemkot Tangerang sudah terpasang. Sejumlah peralatan dan perlengkapan pun sudah disiapkan. Namun, pihak Atut secara sepihak membatalkan pelantikan. Sehingga pasangan walikota dan wakil urung dilantik hingga saat ini.
Mendagri mengaku pihaknya mempertanyakan ini pada Atut karena pelantikan itu adalah kewenangan tersangka kasus dugaan suap di MK tersebut.

"Pelantikan Walikota ini kan kewenangan atributif yang melekat dalam diri Gubernur. Kalau memang beliau tidak berkenan, itu dipulangkan mandat tersebut ke Presiden. Presiden akan menunjuk siapa yang akan melantik. Apakah saya selaku Mendagri atau Wakil Gubernur," tandas Gamawan. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Penyuap Rudi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Bui

BACA JUGA: PM Malaysia Temui Presiden SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ingin Sudahi Masa Tugas Timwas Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler