jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR akan mengganjal upaya perpanjangan masa tugas Tim Pengawas kasus Bank Century DPR yang akan ditentukan dalam Paripurna DPR hari ini (19/12). Alasannya, karena keberadaan Timwas sudah tidak diperlukan lagi dalam mengawasi kasus Bank Century.
Anggota Fraksi PD di DPR yang juga anggota Timwas Century, Sutan Bathoegana, mengatakan bahwa Timwas Bank Century dibentuk dengan tujuan mulia, yakni mengawasi kinerja para penegak hukum dalam menangani kasus bank yang akhirnya diambilalih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu. Berdasarkan keputusan paripurna DPR atas kinerja Pansus Century, dugaan korupsi pengucuran dana talangan diserahkan ke KPK, sedangkan untuk kasus kejahatan perbankannya diserahkan ke kejaksaan dan kepolisian.
BACA JUGA: Maju Pilkada, Harus Berhenti jadi PNS
Namun, Sutan justru melihat kinerja Timwas Century belakangan ini sudah kelewatan dengan menyaingi cara kerja Pansus DPR. Misalnya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak seperti mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Karenanya Sutan mendorong masa tugas Timwas Century tak diperpanjang lagi.
"Tapi perjalanan Timwas kerjanya seperti Pansus. Suka panggil-panggil orang tapi enggak ada juntrungannya. Timwas ini sudahi saja, serahkan ke komisi terkait. Coba lihat yang rapat, beberapa orang saja, ya orang-orang itu saja," kata Sutan di gedung DPR RI, Kamis (19/12).
BACA JUGA: Tampung Barang Bajakan, Pemilik Mall Terancam Sanksi
Hal senada dikatakan anggota FPD DPR yang juga Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli. Menurutnya, KPK sudah melakukan tugasnya dengan menjalankan keputusan Pansus yang dikuatkan paripurna DPR.
"KPK juga sudah tetapkan tersangka. Untuk apa ada Timwas lagi. Untuk pengawasan ada Komisi III, untuk asset recovery ada komisi XI. Kalau diperpanjang, itu politis saja," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Situasi Terorisme 2013 Lebih Stabil dari Tahun Lalu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Loyalis Anas Didepak dari Komisi III
Redaktur : Tim Redaksi