Mendagri: Pilkada Gabungan Hemat APBD

Sabtu, 16 Januari 2010 – 01:51 WIB
BATAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, jika realisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gabungan (Pilkadagab) di provinsi yang ada di Indonesia termasuk di Kepri dapat terlaksana, penghematan uang negara dari APBD yang terserap untuk kegiatan pilkada tersebut bisa mencapai 40 persen.

Berdasarkan ketentuan, kata Mendagri pula, bagi kepala daerah yang masa berakhirnya berdekatan, yaitu dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan (90 hari, Red) sebelum pilkada digelar, dapat dilakukan pilkada gabunganHal tersebut sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2007 sebagai revisi dari UU No 32 tentang Pelantikan Pejabat bersangkutan.

"Caranya fleksibel saja

BACA JUGA: Pilgub Kepri Terancam Tertunda

Bisa dimajukan atau dimundurkan jadwal pilkada dari masing-masing daerah, dengan rentang waktu 90 hari," kata Gamawan, Jumat (15/1) di SPC Batam Centre.

Mendagri mencontohkan, pada pilkada di Provinsi Kepri misalnya, terdapat tiga yang bisa digelar dalam waktu bersamaan
Di antaranya mulai dari Pilgub Kepri, Pilkada Natuna, serta Pilkada Lingga yang akan digelar pada tahun ini.

"Kalau ini bisa terwujud, bukan tak mungkin APBD Kepri akan hemat 40 persen, dibanding (menggelar) pilkada terpisah," katanya

BACA JUGA: Pilgub Kepri Terancam Tertunda

Ia juga menyebutkan bahwa pengaturan pembiayaan pilkada tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009
(cr3)

BACA JUGA: Golkar Segera Tetapkan Jagonya di Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Konflik Pilkada 2010 Cukup Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler