Potensi Konflik Pilkada 2010 Cukup Tinggi

Kamis, 14 Januari 2010 – 04:59 WIB

JAKARTA -- Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi potensi konflik pilkada yang pada tahun ini digelar di 244 daerahBercermin dari pilkada sepanjang 2005-2008, potensi konflik pilkada tidak bisa diremehkan

BACA JUGA: Honor Petugas Pilkada Standar Pilpres

Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri, Tanribali Lamo menyebutkan data, dari 486 pilkada yang digelar pada 2005-2008, hampir separohnya bermasalah.

Dirinci Tanri, 486 pilkada pada 2005-2008 itu sebanyak 22 merupakan pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur
Dari jumlah itu, hasil pilgub di 14 daerah diajukan sengketa ke Mahkamah Agung (MA), yang selanjutnya diubah ke Mahkamah Konstitusi (MK)

BACA JUGA: 180 PPK dan PPS Mataram Dilantik

Sementara, dari 364 pilkada bupati-wakil bupati, sebanyak 163-nya diajukan ke pengadilan lantaran ada sengketa
Sedang dari 90 pilkada walikota-wakil walikota, sebanyak 33 dibawa ke pengadilan.

"Ini luar biasa

BACA JUGA: Golkar Revisi Juklak Pilkada

Bahkan untuk pilkada Maluku Utara konfliknya baru selesai setelah 1,5 tahun," ujar Tanribali Lamo di ruang kerjanya, kemarin (13/1)Dia menyebutkan, sebagian besar konflik pilkada dipicu persoalan penghitungan suara dan masalah daftar pemilih tetap (DPT)Sebagian yang lain lantaran ada dugaan ketidaknetralan KPUD.

Saat ditanya berapa jumlah pilkada sepanjang 2005-2008 yang terdapat konflik horisontal antarpendukung calon, mantan Pjs Gubernur Sulawesi Selatan ini menjawab, rata-rata pilkada yang bersengketa diwarnai dengan keributan antarpendukung"Yang dibawa ke pengadilan itu rata-rata terjadi keributan," ujar Tanri.

Lalu, apa langkah pemerintah agar potensi konflik pilkada 2010 bisa ditekan? Di tingkat pusat, kata Tanri, sudah digelar rapat khusus di kementrian koordinator polkam (menko polkam) membahas potensi konflik pilkada 2010"Antisipasi aparat keamanan sudah oke,"cetusnyaDisebutkan, aparat keamanan sudah memiliki pola pengamanan yang baku guna mengantisipasi potensi-potensi konflik pilkada.

Lebih lanjut dikatakan, mendagri saat masih dijabat Mardiyanto juga sudah bertemu dengan Direktur Intel Polda seluruh IndonesiaHanya saja, Tanri enggan menyebutkan pilkada di daerah mana saja yang potensi konfliknya cukup tinggi dan mendapat perhatian khusus"Tidak bisa saya sebut karena bukan domain saya," kilahnyaHanya dikatakan, daerah-daerah tertentu punya karakter khusus untuk diprioritaskan pengamannannya"Seperti aksi unjuk rasa 9 Desember (peringatan Hari Antikorupsi, red), di Jakarta aman tapi di Makassar malah ributJadi, memang ada daerah-daerah tertentu," ucapnya.

Antisipasi lain dengan mengoptimalkan peran Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), yang untuk tingkat provinsi dipimpin wakil gubernur, sedang kabupaten/kota dipimpin wagub/wawali kotaDalam waktu dekat akan digelar pertemuan seluruh jajaran Kominda terkait pilkada 2010Berdasarkan laporan Kominda, di sejumlah daerah suhu politik sudah mulai memanas"Tapi relatif masih terkendali," ujarnya tanpa menyebut daerah mana yang dimaksud.

Secara umum, lanjutnya, pilkada 2010 sudah siap digelarNamun diakui masih ada persoalan terkait anggaran dan pembentukan panwasDalam waktu dekat, Tim terpadu akan turun ke sejumlah daerah, seperti Jambi karena sempat mencuat persoalan anggaranTim terpadu ini melibatkan Ditjen Kesbangpol Depdagri, KPU, Bawaslu, Ditjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri, dan jajaran pejabat eselon I Depdagri.

Yang jelas, mendagri sendiri sudah mengeluarkan sejumlah aturan, seperti yang terbaru Surat Edaran (SE) mendagri nomor 93/4546/SJ tertanggal 17 Desember 2009 tentang dukungan APBD untuk pilkada 2010Selain itu, SE mendagri Nomor 270/4627/SJ tanggal 21 Desember 2009 yang berisi imbauan agar gubernur menjaga netralitas PNS yang ada di lingkungan kerjanya masing-masing.

Netralitas PNS sangat penting, terlebih jika di daerah itu mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga sekdanya, ikut maju di pilkada"Bayangkan, jika kepala daerah punya pasangan sendiri, wakil kepala daerah punya pasangan sendiri, dan sekdanya punya pasangan sendiriPNS harus dijaga agar tidak terkotak-kotak," ujar Tanri.

Saat ditanya apakah SE mendagri tentang netralitas PNS itu juga dicantumkan sanksi bagi PNS yang terbukti tidak netral di pilkada, Tanri mengatakan, tidakAlasannya, SE hanya bersifat imbauan"Bagi yang melanggar ya kena aturan kepegawaian," ucapnya.

Guna menjaga situasi yang kondusif di daerah, Dirjen Kesbangpol sendiri sudah mengeluarkan imbauan ke seluruh gubernur agar mau menemui pengunjuk rasa setiap ada aksi demo"Minimal gubernur menunjuk pejabat untuk menemui massa yang menyampaikan aspirasi itu," ujar Tanri(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Kalbar Terbuka bagi Calon


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler