Mendagri Sebut Data Nazar Ngawur

Rabu, 28 Agustus 2013 – 17:03 WIB

jpnn.com - JATINANGOR - Data yang diklaim terpidana korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin sebagai bukti ada dugaan korupsi pada proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dinilai Mendagri Gamawan Fauzi sebagai data yang tidak akurat. Menurutnya, banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Di antaranya tudingan keterlibatan anggota DPR Melchias Markus Mekeng. Disebut-sebut Mekeng terlibat dalam kapasitasnya saat menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. "Padahal waktu itu ketuanya (Ketua Banggar) belum dia (Mekeng),  masih Azhar Azis. Masa dia (Nazar) gak tahu? Lagipula MN (Nazaruddin) tidak di Komisi II," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di sela-sela pelantikan pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Rabu (28/8).

BACA JUGA: Dollar Terselip di Buku Profil Djoko, KPK tak Terima

Keanehan lain, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga disebut-sebut ikut menerima suap dalam kapasitasnya saat masih menjabat Wakil Ketua Fraksi Komisi II DPR.

"Ganjar dan Arif Wibowo itu mengkritisi kita (terkait pengadaan proyek e-KTP) luar biasa. Gimana pula bisa disebut terlibat. Ini sudah semakin ngaco saja," ujarnya.

BACA JUGA: Mobil Hasil Suap Rudi Rubiandini Dipindah ke Rupbasan

Demikian juga dengan dugaan keterlibatan anggota DPR lainnya, Mirwan Amir. Menurut Gamawan, dugaan tersebut sangat aneh. Pasalnya Mirwan bahkan pernah membuat surat ke Presiden untuk meminta penangguhan pelaksanaan proyek e-KTP.

"Nah sekarang orang yang memersoalkan (e-KTP) dituduh juga. Orang yang tidak di Banggar di bilang di Banggar. Jadi saya imbau bu Elza (Pengacara Nazaruddin Elza Syarief), tolong dilihat logikanya, betul tidak informasinya (yang disampaikan Nazar)," ujar Gamawan.

BACA JUGA: Proses Persiapan Dilanggar, Pilgub Jatim Berpotensi Diulang

Nazaruddin diketahui datang ke gedung KPK, Selasa (27/8) kemarin. Lewat pengacaranya, Elza Syarief, ia mengklaim memiliki bukti kuat adanya korupsi pada proyek e-KTP.

Hal tersebut seperti yang terlihat pada dokumen yang dibawa Elza saat mendampingi Nazar datang ke KPK. Disebutkan, Andi Narogong dan Nazaruddin merupakan pelaksana proyek. Sementara pimpinan proyek Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.

Untuk memuluskan proyek disebut suap diberikan pada Melchias Marcus Mekeng USD 500 ribu, Olly Dondokambey USD 1 juta, dan Mirwan Amir USD 500 ribu.

Selain itu suap juga disebut-sebut mengalir ke Mendagri Gamawan Fauzi dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggreni, Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR juga disebut memeroleh bagian. Masing-masing Chairuman Harahap USD 500 ribu, Ganjar Pranowo USD 500 ribu, dan Arief Wibowo USD 500 ribu. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ipar SBY Akui Elektabilitasnya Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler