Mendagri: Segera Bakar e-KTP Rusak!

Minggu, 27 Mei 2018 – 19:48 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo memerintahkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh segera membakar e-KTP yang rusak.

Pembakaran harus dilakukan secepatnya. Jangan menunggu e-KTP menumpuk dan malah disimpan di gudang Kemendagri yang terdapat di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Mendagri Curiga Ada Sabotase di Ceceran e-KTP

Tjahjo memberikan perintah menyusul peristiwa tercecernya sejumlah KTP elektronik di Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5) kemarin.

Peristiwa itu terjadi saat sejumlah e-KTP yang rusak dibawa dari Ditjen Dukcapil Pasar Minggu ke gudang penyimpanan sementara di Semplak, Bogor.

BACA JUGA: Zudan: e-KTP yang Tercecer Tidak Ada Nama WNA

"Saya perintahkan e-KTP yang rusak/salah/invalid harus dihancurkan dan dibakar sekarang juga," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (27/5).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, e-KTP yang rusak perlu segera dihancurkan agar jangan disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Ribuan e-KTP Tercecer di Jalan Salabenda Statusnya Rusak

"Jadi, jangan dibawa ke gudang. Harus dihancurkan. Waspada disalahgunakan," katanya.

Sementara itu terhadap petugas yang bertanggung jawab atas tercecernya e-KTP tersebut, Tjahjo memerintahkan untuk segera ditindak.

"Selasa (29/5) besok harus selesai usulan mutasi, pejabat dukcapil yang bertanggung jawab di-nonjob-kan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Yakin Siskamling Ampuh Cegah Terorisme


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler