jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo memerintahkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh segera membakar e-KTP yang rusak.
Pembakaran harus dilakukan secepatnya. Jangan menunggu e-KTP menumpuk dan malah disimpan di gudang Kemendagri yang terdapat di Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Mendagri Curiga Ada Sabotase di Ceceran e-KTP
Tjahjo memberikan perintah menyusul peristiwa tercecernya sejumlah KTP elektronik di Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5) kemarin.
Peristiwa itu terjadi saat sejumlah e-KTP yang rusak dibawa dari Ditjen Dukcapil Pasar Minggu ke gudang penyimpanan sementara di Semplak, Bogor.
BACA JUGA: Zudan: e-KTP yang Tercecer Tidak Ada Nama WNA
"Saya perintahkan e-KTP yang rusak/salah/invalid harus dihancurkan dan dibakar sekarang juga," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (27/5).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, e-KTP yang rusak perlu segera dihancurkan agar jangan disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Ribuan e-KTP Tercecer di Jalan Salabenda Statusnya Rusak
"Jadi, jangan dibawa ke gudang. Harus dihancurkan. Waspada disalahgunakan," katanya.
Sementara itu terhadap petugas yang bertanggung jawab atas tercecernya e-KTP tersebut, Tjahjo memerintahkan untuk segera ditindak.
"Selasa (29/5) besok harus selesai usulan mutasi, pejabat dukcapil yang bertanggung jawab di-nonjob-kan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Yakin Siskamling Ampuh Cegah Terorisme
Redaktur & Reporter : Ken Girsang