jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada KTP elektronik (e-KTP) atas nama warga negara asing (WNA) pada sejumlah e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda Semplak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5) kemarin.
Menurut Zudan, semua e-KTP yang tercecer merupakan KTP rusak dan atas nama Warga Negara Indonesia (WNI). "Jadi, tidak ada yang WNA (Warga Negara Asing) dalam KTP elektronik yang rusak itu," tegas Zudan di Jakarta, Minggu (27/5).
BACA JUGA: Ribuan e-KTP Tercecer di Jalan Salabenda Statusnya Rusak
Menurut Zudan, sejumlah e-KTP yang rusak sempat tercecer saat dibawa dari kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu ke gudang penyimpanan sementara di Semplak Bogor.
"Truk tidak hanya menyangkut e-KTP yang rusak, tapi juga sejumlah inventaris lainnya seperti lemari, komputer rusak dan dokumen-dokumen. Truk itu juga dikawal dengan mobil, sehingga ketika ada barang yang jatuh bisa diketahui," katanya.
BACA JUGA: Terima KTP-el, Lansia di Panti Kini Makin Terjamin
Zudan memastikan saat ini semua e-KTP rusak yang terjatuh sudah masuk ke dalam gudang penyimpanan.
"Untuk rekan-rekan ketahui, KTP elektronik rusak tersebut berasal dari tahun pencetakan 2013," pungkasnya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Setya Novanto: Sungguh Menyakitkan Dicap Koruptor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mungkinkah Perekaman dan Pencetakan e-KTP Selesai 1 Jam?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang