Mendagri Sentil KPU Soal Anggaran Pemilu

Rabu, 10 Agustus 2022 – 17:44 WIB
Menteri Dalam Negeri. Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bijak dalam mengelola anggara Pemilu 2024.

Menurutnya anggaran yang diajukan KPU tahun 2022 sebesar Rp 8 triliun, dari jumlah tersebut Kementerian Keuangan telah mencairkan sebanyak Rp 3,6 triliun.

BACA JUGA: Mendagri Tito Minta Gubernur Segera Memugar Anjungan Daerah di TMII

“Sudah saya cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp 8 triliun. Yang dipenuhi Menteri Keuangan 3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 ini tidak masalah,” ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (10/8).

Menurut Tito, anggaran Rp 3,6 triliun tersebut mencukupi bahkan bisa berlebih.

BACA JUGA: Advokat Peradi Siap Bantu Selesaikan Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Dia mengatakan pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp 4,4 triliun adalah untuk pembangunan sarana prasarana.

Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU serta pembangunan gudang logistik KPU.

BACA JUGA: 3 Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Bakal Bertambah

Untuk itu, Tito meminta KPU supaya bijak dalam pengelolaan anggaran pemilu.

Karena situasi keuangan negara yang masih fokus untuk pemulihan ekonomi setelah Pandemi Covid.

“Tolonglah berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada perioritas lain termasuk penanganan ekonomi,” kata Tito.

Tito lebih lanjut mengatakan KPU pusat hingga daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik.

Tito juga mengatakan bagi KPU daerah yang belum punya  kantor, agar mengirimkn data ke Kemendagri untuk ditelusuri jalan keluarnya.

“Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah,” kata Tito. (gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler