Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Kembali

Senin, 12 Agustus 2019 – 18:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang perlu dihidupkan kembali. Salah satunya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Tjahjo Kumolo terkait Pengisian Kursi Wagub DKI

Menteri dari PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa GBHN itu berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang dirancang dalam jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sedangkan GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Tjahjo Kumolo terkait Pengisian Kursi Wagub DKI

BACA JUGA: NasDem Kurang Sreg Jika UU MD3 Direvisi demi Tambah Pimpinan MPR

Mantan politikus Senayan ini juga menilai draft GBHN atau yang disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan.

Oleh karena itu, jika GBHN perlu dihidupkan kembali, maka harus dilakukan amendemen terhadap UUD 1945. "Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebaiknya Setiap Fraksi Punya Kursi Pimpinan MPR 2019-2024


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler