jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan adanya sejumlah anggota DPRD yang menggadaikan surat keputusan (SK) Pengangkatan untuk mendapatkan kredit di bank.
Menurut Tjahjo, itu merupakan urusan pribadi meskipun SK Pengangkatan DPRD itu dikeluarkan oleh Mendagri.
BACA JUGA: Mendagri Persilakan Gubernur Maluku Layangkan Protes pada Bu Susi
"Soal itu mau digadaikan, mau dihias pegawai negeri pun juga bisa SK itu," ujar Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9).
Menurut Tjahjo, tidak ada masalah apakah SK itu digadai untuk kepentingan apa pun. "Ya tidak ada masalah, wong namanya utang ke bank. Yang penting ada jaminan daripada uang kehormatan dan gaji," jelasnya.
BACA JUGA: SK Anggota DPRD jadi Agunan Pinjaman ke Bank, Bisa Rp 850 Juta
Sekali lagi, Tjahjo menyatakan bahwa pihaknya tidak ada urusan dengan langkah yang diambil anggota DPRD tersebut.
"Jadi, kami tidak ada urusan, itu urusan pribadi," kata mantan sekjen PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy