Mendagri Tegaskan Pemerintah Ingin Pembahasan RUU Pemilu Cepat Kelar

Kamis, 15 Juni 2017 – 00:21 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo saat diwawancari wartawan di DPR, Rabu (14/6). Tampak Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Budi Prasetyo (baju putih). Foto: ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pansus RUU Pemilu kemarin menggelar rapat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial yang masih mengganjal.

Rapat yang dijadwalkan Rabu (14/6) pukul 10.00 Wib, molor hingga pukul 14.00 Wib. Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri datang tepat waktu sesuai undangan.

BACA JUGA: Nasdem: Kami Berharap Jangan Sampai Buntu

Namun, hingga jelang pukul 13.00 Wib, dari kalangan DPR baru Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy yang hadir.

Kepada wartawan, Tjahjo menyampaikan harapannya agar pengambilan keputusan terhadap isu-isu krusial RUU Pemilu tidak dilakukan dengan voting.

BACA JUGA: Isu Krusial RUU Pemilu Masih Buntu, Mendagri: Ini Hidup Matinya Parpol

“Pemerintah tidak mau kalau arahnya voting. Pengambilan keputusan di Pansus yang sudah dapat dimusyawarahkan boleh diambil keputusan di Pansus. Kalau ada yang belum bisa sepakat di Pansus, ya dibawa saja di Paripurna untuk ambil keputusan,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menekankan pentingnya pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat. “Semangat fraksi-fraksi dalam Pansus kan berusaha maksimal musyawarah, pemerintah menghargai,” terangnya.

BACA JUGA: Inilah Alasan Mendagri Tidak Hadiri Rapat Pansus RUU Pemilu

Dia tegaskan, pemerintah berharap pembahasan RUU Pemilu ini bisa segera rampung.

“Kalau sampai deadlock, ya sudah kembali saja ke UU lama. Tetapi pemerintah masih berharap adanya titik temu dari beberapa poin-poin krusial walaupun sulit karena menyangkut strategi hidup matinya partai politik,” paparnya.

Rapat Pansus RUU Pemilu, hingga kemarin siang, akhirnya menyepakati salah satu isu krusia. Disepakati alokasi pembagian 15 kursi tambahan DPR periode 2014-2019.

Kesepakatan itu diputuskan setelah melakukan lobi-lobi karena sebelumnya di rapat Pansus tidak mencapai kata sepakat.

"Ini keputusan musyawarah mufakat bukan voting," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy.

Lukman memaparkan dari hasil lobi-lobi antara fraksi dan pemerintah disepakati penambahan kursi. Yakni, Sumatera Utara, Sulawsi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, Lampung dan Nusa Tenggara Barat masing-masing satu. Kemudian, Kalbar 2, Riau 2, Lampung 2, Kalimantan Utara 3.

"Soal belahan daerah pemilihannya silakan tim perumus dan tim khusus membahasnya," kata dia. (sam/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangkir Bahas RUU Pemilu, Pemerintah Dianggap Hambat Kerja DPR


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler