Inilah Alasan Mendagri Tidak Hadiri Rapat Pansus RUU Pemilu

Rabu, 14 Juni 2017 – 04:47 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Pansus RUU Pemilu dengan agenda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial batal dilakukan kemarin (13/6). Sebab, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak datang.

Tjahjo Kumolo mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy terkait ketidakhadirannya kemarin.

BACA JUGA: Mangkir Bahas RUU Pemilu, Pemerintah Dianggap Hambat Kerja DPR

Menurut Tjahjo, pemerintah memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyatukan pandangan.

Ketidakhadirannya guna memberikan waktu agar fraksi-fraksi di DPR kembali melakukan lobi kembali sehingga tercapai kesapakatan soal lima isu krusial jelang pengambilan putusan di tingkat pansus.

BACA JUGA: Rapat Pansus RUU Pemilu Bahas 5 Isu Krusial Ditunda Lagi

”Jika tidak bisa diputuskan di pansus, ya akan dibawa ke paripurna,” ucapnya.

"Saya sudah koordinasi sama Ketua Pansus bahwa rapat Pansus dibuka kembali Rabu besok (hari ini, red) pukul 10.00 WIB. Pemerintah hadir lengkap," ucap Tjahjo.

BACA JUGA: Hari Ini Bahas Lagi 5 Isu Krusial, Besok Sinkronisasi Draf Akhir RUU Pemilu

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menambahkan, ketidakhadiran mendagri dalam rangka memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk bermusyawarah guna mencapai kata sepakat terhadap seluruh isu krusial yang masih tersisa.

“Tadi beliau sudah izin ketua Pansus tidak hadir dan memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk lobi, termasuk lobi dengan pemerintah. Sejauh mungkin prinsip musyawarah yang dikedepankan,” ujar Bahtiar.

Dijelaskan birokrat bergelar doktor ini, UU dibentuk bersama antara DPR dan pemerintah. “Jadi pandangan pemerintah seyogyanya juga diperhatikan,” terangnya.

Bahtiar mengatakan, Pansus RUU Pemilu akan dilanjutkan hari ini pukul 10.00 Wib. Rabu malam nanti dilanjutkan rapat Tim Sinkronisasi (Timsin).

Penundaan rapat kemarin sekaligus menjadi kegagalan kelima DPR untuk menuntaskan pembahasan RUU Pemilu sesuai target.

Pada April sampai Mei 2017, pansus telah tiga kali menetapkan target tanggal selesainya pembahasan, tetapi semua gagal.

Begitu juga dengan target keempat 8 Juni lalu dan target kelima kemarin (13/6). Pansus gagal menyepakati lima isu krusial sebagai akhir pembahasan RUU Pemilu.

Kemarin rapat pengambilan keputusan dijadwalkan pukul 14.00. Namun, ditunggu sampai pukul 14.55, pemerintah tidak kunjung datang.

”Saudara Ketua, rapatnya bisa dibuka dulu,” usul Totok Daryanto, anggota pansus dari Fraksi PAN. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy pun membuka pertemuan siang itu.

Setelah dibuka, Lukman menawarkan kepada anggota yang hadir untuk menskors rapat sembari menunggu pemerintah.

’’Kita skors tiga puluh menit. Setelah itu, rapat dibuka lagi,” ucapnya menawarkan kepada anggota. Palu pun diketok setelah semua peserta rapat setuju. Setelah lebih dari 30 menit, Mendagri Tjahjo Kumolo dan jajarannya tak kunjung datang. Lukman akhirnya kembali membuka rapat.

Kepada peserta rapat, Lukman mengaku sudah berkomunikasi dengan Mendagri lewat handphone. Menurut dia, Mendagri tidak bisa hadir dan minta rapat ditunda besok (hari ini). ”Saya tidak bisa menyampaikan alasannya, karena japri,” ucapnya.

Lukman yang memimpin rapat akhirnya menawarkan kepada anggota untuk menutup rapat dan menunda sampai hari ini. Mereka sepakat, rapat pun ditutup pukul 17.00. ”Rapat akan dimulai pukul 10.00 besok (hari ini, Red),” ucap ketua DPP PKB itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, dengan sisa waktu yang ada, RUU Pemilu harus segera disahkan.

Saat ini memang merupakan kesempatan terakhir bagi pansus dan pemerintah untuk mengetok palu pengesahan atas semua pembahasan di RUU Pemilu.

”Jam terus berdetak dan waktu menuju pemilu harus dua tahun. Ini sudah terlewat,” ucapnya. (lum/bay/c17/fat/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Voting Sistem Paket Tuntaskan 5 Isu Krusial RUU Pemilu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler