jpnn.com - JAKARTA--Masih adanya daerah yang belum menetapkan APBD Tahun 2014 membuat gerah pemerintah pusat. Pasalnya, keterlambatan penetapan APBD akan menggangu pembangunan dan perekonomian di daerah. Mendagri Gamawan Fauzi mengaku telah mengirimkan surat teguran kepada Gubernur dan DPRD di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta dan Papua.
Kelima daerah itu diminta segera menuntaskan APBD 2014. "Surat teguran itu untuk gubernur dan DPRD,"ÃÂ ujar mantan Gubernur Sumbar itu, tadi malam (3/1).
BACA JUGA: SBY Ajak Jaga Amanah Antidiskriminasi Gus Dur
Apabila dalam triwulan pertama tahun ini APBD tidak juga selesai, maka Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi berupa penangguhan dana transfer ke daerah setelah setelah berkoordinasi dengan Kemendagri.
Hal itu diatur dalam PP Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Sanksi tersebut, kata Gamawan, untuk mendorong pemda lebih cepat dan tepat waktu dalam melakukan penyusunan APBD dan pelaporan keuangan daerah sehingga dapat tercipta kepastian hukum.
BACA JUGA: Kemenag Minta Doa Berbayar Dihentikan
Dana perimbangan merupakan salah satu dana transfer dari pusat yang digunakan untuk mendukung program-program pemda."Apabila APBD terlambat ketok palu, maka pembangunan dan perekonomian daerah bisa terganggu,"ÃÂ tegasnya.(esg)
BACA JUGA: KPK Tegaskan Penahanan Wawan Sesuai Prosedur
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Waduk Ditargetkan Segera Rampung
Redaktur : Tim Redaksi