jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan 200 kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2015. Namun, tidak semua bupati dan wali kota hasil pilkada serentak 2015 bisa dilantik pada Februari ini.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, semua usulan pengangkatan kada terpilih memang telah ditandatangani Mendagri. “Semua usulan SK-nya (pengangkatan, red) sudah terbit," ujar Sumarsono di Jakarta, Selasa (16/2) malam.
BACA JUGA: Asyik..Animasi Si Unyil Segera Diproduksi
Birokrat yang lebih akrab disapa dengan nama Soni itu menjelaskan, di beberapa daerah memang kada terpilih tidak serta-merta bisa dilantik. Sebab, akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya memang belum habis.
"Jadi ada yang pelantikannya ditarik ke Maret, yang masa jabatan daerahnya belum berakhir. Demikian juga dengan yang AMJ-nya sampai Juni, itu SK-nya masih ditahan. Senin (22/2) baru akan disampaikan supaya tak dilantik semua di Februari," ujar Sumarsono.
BACA JUGA: OSO Terkagum-kagum dengan Veteran di Manado
Sedangkan Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Ansel Tan menjelaskan, total ada 200 SK pengangkatan yang telah ditandatangani Mendagri. Rencananya, Kemendagri akan mengirim tim untuk memantau proses pelantikannya.
"Kemendagri juga menurunkan tim ke daerah-daerah untuk menyaksikan dan memantau situasi. Itu tim merupakan pejabat dari Eselon II,"ujarnya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Bawaslu Minta Diberi Kewenangan Rekrut Polisi dan Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wantimpres Janji Sampaikan Aspirasi Warga Maluku Soal Masela
Redaktur : Tim Redaksi