JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengaku siap menindaklanjuti dugaan adanya suap dalam penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jika nantinya dari penelusuran temuan benar adanya, maka pihak Kemendagri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Demi menjaga marwah IPDN sebagai lembaga pencetak pelayan masyarakat.
Pandangan tersebut dikemukakan Tjahjo, menanggapi pengakuan orangtua salah seorang calon praja asal Kepulauan Riau, yang mengaku menggelontorkan uang hingga USD 10 ribu atau setara dengan Rp 120 juta, demi kelulusan puteranya. Namun meski uang telah digelontorkan, anak dari Andi Cori Fatahrudin, tak juga diterima. Padahal disebut-sebut uang digelontorkan langsung kepada Rektor IPDN, Suharja Diantoro.
BACA JUGA: Panglima TNI Terima Bintang Kehormatan dari Filipina
“Saya sudah menerima laporan tersebut (adanya dugaan suap,red). Akan kami cek. Siapa pun orangnya (akan ditindak tegas,red),” ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/11).
Untuk kepentingan langkah selanjutnya, Tjahjo berharap si pelapor dapat menyampaikan laporannya secara tertulis. Sehingga informasi yang diterima benar-benar lengkap. Karena dirinya baru menerima laporan lewat Short Message Service (SMS) atau pesan pendek.
BACA JUGA: DPR Ancam Bintangi Anggaran Kementerian dan Lembaga
“Itu sudah minta ke saya. Saya minta bikin laporan tertulis. karena laporan ke saya, ‘katanya’ atau via sms. Kan tidak bisa dibuktikan. Makanya saya minta bikin laporan tertulis, siapa yang mengadukan, siapa yang diadukan, akan kami cek, siapa pun orangnya,” katanya.
Politisi senior PDI Perjuangan ini berharap ke depan hal-hal terkait dugaan korupsi maupun suap di tubuh IPDN dan Kemendagri secara umum, dapat terus ditekan. Caranya, Kemendagri akan memerkuat kerjasama dengan lembaga-lembaga hukum yang ada.
BACA JUGA: Besok Kejagung Periksa Wawan di KPK
“Saya kan baru seminggu, bertahap lah. Kita ingin membenahi dulu khususnya terkait transparansi anggaran. Kalau perlu kita perkuat dengan MoU (memorandum of understanding) baru dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan,” katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Bantah KIS dan KIP Jadi Kompensasi Kenaikan BBM
Redaktur : Tim Redaksi