DPR Ancam Bintangi Anggaran Kementerian dan Lembaga

Senin, 03 November 2014 – 17:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah komisi di DPR RI mengancam memberi tanda bintang pada anggaran kementerian dan lembaga pemerintah yang tidak menghadiri undangan DPR.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin, seusai membuat agenda rapat dengan sejumlah mitra kerja. Agenda rapat yang telah dibuat di antaranya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Besok Kejagung Periksa Wawan di KPK

"Silahkan saja (tidak hadir). Tapi kan ada mekanismenya di undang-undang. Insya Allah mereka hadir, kalau tidak hadir anggarannya akan dibintangi," kata Aziz di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (3/11).

Ditegaskan, Aziz, komisi yang dipimpin sudah menetapkan jadwal dan membahas surat-surat masuk dari pimpinan DPR. Setidaknya, sebelum masa reses 6 Desember 2014, sudah ada jadwal rapat dengan mitra kerja pemerintah. Jika undangan yang dikirim tidak dipenuhi kementerian maupun lembaga, DPR bisa membintangi anggaran mitra kerja tersebut.

BACA JUGA: Marwan Bantah KIS dan KIP Jadi Kompensasi Kenaikan BBM

"Saya bisa saja mengirim surat (setelah undangan ketiga tidak dipenuhi), bahwa anggaran kementerian ini dibintangi, tidak bisa dikucurkan dananya," tandasnya.

Pendapat berbeda diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. Ia meminta Presiden Joko Widodo bersama menteri-menterinya mengabaikan dulu semua undangan dari DPR. Alasannya, saat ini fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hal (KIH) melakukan mosi tak percaya terhadap pimpinan DPR. (Fat/jpnn)

BACA JUGA: KIH Bentuk DPR Tandingan, Mega Ngaku Prihatin

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Pastikan Bulan Ini Harga BBM Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler